Bibit Sawit Unggul Langka
25 Mei 2011
Admin Website
Artikel
12645
Saat ini ketersediaan bibit sawit umur di atas 9 bulan langka. Pasalnya
tidak banyak penangkar yang berani menjadi pewaralaba jika tidak
didukung dengan program pengadaan bibit oleh pemerintah.
Kondisi demikian dikeluhkan seorang pewaralaba bibit kelapa sawit dengan PPKS Medan di Sumatera Selatan. Ia mengaku butuh waktu hingga beberapa bulan untuk menjual bibitnya.
Menurut ketentuan Pusat Penelitian Kelapa Sawit, bibit umur 9 bulan sudah dapat dipasarkan. Namun si penangkar yang berdomisili di Musi Rawas, mengaku baru bisa menjual bibitnya setelah berumur 18 bulan. Itupun karena ada pengadaan bibit unggul sawit oleh pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Menurutnya memasarkan bibit sawit bermutu ke masyarakat umum kadang harus bersaing dengan bibit sawit palsu. Harga bibit bermutu di wilayah Sumatera bervariasi dari Rp. 25.000,- sd Rp. 30.000,- Namun bibit sawit palsu dipasarkan lebih rendah hingga 50% dari harga resmi.
Hal inilah mengakibatkan sejumlah pewaralaba dengan PPKS Medan maupun PT. BTN kesulitan menjual bibitnya, karena masyarakat lebih berminat membeli bibit palsu karena harga lebih murah. Belum lagi bibit palsu dengan yang bermutu sulit dibedakan secara fisik.
Berdasarkan pantuan Benih Center, saat ini bibit sawit bermutu siap salur para pewaralaba sawit hanya terdapat di beberapa tempat , antara lain di Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan. Bibit yang tersedia di propinsi tersebut berumur dari 12 – 18 bulan. Di luar Propinsi tersebut ketersediaan bibit sawit pewaralaba terbatas mungkin juga tidak tersedia.
Oleh sebab itu jaminan unggul tidak serta merta membuat masyarakat mau membeli bibit sawit milik pewaralaba.
SUMBER : PENGAWAS BENIH TANAMAN
Kondisi demikian dikeluhkan seorang pewaralaba bibit kelapa sawit dengan PPKS Medan di Sumatera Selatan. Ia mengaku butuh waktu hingga beberapa bulan untuk menjual bibitnya.
Menurut ketentuan Pusat Penelitian Kelapa Sawit, bibit umur 9 bulan sudah dapat dipasarkan. Namun si penangkar yang berdomisili di Musi Rawas, mengaku baru bisa menjual bibitnya setelah berumur 18 bulan. Itupun karena ada pengadaan bibit unggul sawit oleh pemerintah daerah di Sumatera Selatan.
Menurutnya memasarkan bibit sawit bermutu ke masyarakat umum kadang harus bersaing dengan bibit sawit palsu. Harga bibit bermutu di wilayah Sumatera bervariasi dari Rp. 25.000,- sd Rp. 30.000,- Namun bibit sawit palsu dipasarkan lebih rendah hingga 50% dari harga resmi.
Hal inilah mengakibatkan sejumlah pewaralaba dengan PPKS Medan maupun PT. BTN kesulitan menjual bibitnya, karena masyarakat lebih berminat membeli bibit palsu karena harga lebih murah. Belum lagi bibit palsu dengan yang bermutu sulit dibedakan secara fisik.
Berdasarkan pantuan Benih Center, saat ini bibit sawit bermutu siap salur para pewaralaba sawit hanya terdapat di beberapa tempat , antara lain di Kalimantan Timur, Bengkulu, Jambi dan Sumatera Selatan. Bibit yang tersedia di propinsi tersebut berumur dari 12 – 18 bulan. Di luar Propinsi tersebut ketersediaan bibit sawit pewaralaba terbatas mungkin juga tidak tersedia.
Oleh sebab itu jaminan unggul tidak serta merta membuat masyarakat mau membeli bibit sawit milik pewaralaba.
SUMBER : PENGAWAS BENIH TANAMAN