Biji Kakao Impor Diusulkan Bebas Bea Masuk
11 April 2014
Admin Website
Berita Nasional
4598
JAKARTA. Pemerintah berencana membebaskan bea masuk impor biji kakao dari 5%
menjadi 0%. Tujuannya untuk menumbuhkan industri olahan kakao di dalam
negeri.
"Kita sepakat untuk impor biji kakao itu dinolkan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Luthfi mengatakan, banyak nilai tambah jika industri pengolahan coklat di dalam negeri terus dikembangkan. Contohnya saja, dari kakao menjadi bubuk coklat nilai tambahnya bisa menjadi 4 kali lipat.
"Begitu jadi makanan jadi, coklat itu nilai tambahnya 19 kali, jadi nggak ada alasan kita tidak mengembangkan industri itu," tambahnya.
Menurut Lutfi, rencana ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian, Perindustrian, khususnya Kementerian Keuangan sebagai pihak yang punya wewenang di bidang tarif.
"Diskusikan semuanya, kementerian pertanian mesti setuju, kemenperin mesti setuju, kemendag, setelah itu kita baru ke kementerian keuangan, supaya bisa nol, ini industri penting," katanya.
Di tampat yang sama Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pemerintah berupaya untuk mengembangkan industri di dalam negeri. Selain membebaskan bea masuk untuk biji kakao, akan ada upaya intensifikasi lahan kakao.
"Kita mau mengintensifkan lahan perkebunan kakao, dan juga ada metode intensifikasi produktivitasnya supaya bisa meningkat," jelas Hidayat.
Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia, di bawah Pantai Gading (1) dan Ghana (2). Namun sejalan kebutuhan industri di dalam negeri, sedikit kebutuhan kakao masih harus diimpor hingga 40.000 ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi yang mencapai 460.000 ton per tahun.
DIKUTIP DARI DETIK, SENIN, 7 APRIL 2014
"Kita sepakat untuk impor biji kakao itu dinolkan," kata Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi saat ditemui di Kantor Kementerian Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/4/2014).
Luthfi mengatakan, banyak nilai tambah jika industri pengolahan coklat di dalam negeri terus dikembangkan. Contohnya saja, dari kakao menjadi bubuk coklat nilai tambahnya bisa menjadi 4 kali lipat.
"Begitu jadi makanan jadi, coklat itu nilai tambahnya 19 kali, jadi nggak ada alasan kita tidak mengembangkan industri itu," tambahnya.
Menurut Lutfi, rencana ini akan dikoordinasikan dengan Kementerian Pertanian, Perindustrian, khususnya Kementerian Keuangan sebagai pihak yang punya wewenang di bidang tarif.
"Diskusikan semuanya, kementerian pertanian mesti setuju, kemenperin mesti setuju, kemendag, setelah itu kita baru ke kementerian keuangan, supaya bisa nol, ini industri penting," katanya.
Di tampat yang sama Menteri Perindustrian (Menperin) MS Hidayat mengatakan, pemerintah berupaya untuk mengembangkan industri di dalam negeri. Selain membebaskan bea masuk untuk biji kakao, akan ada upaya intensifikasi lahan kakao.
"Kita mau mengintensifkan lahan perkebunan kakao, dan juga ada metode intensifikasi produktivitasnya supaya bisa meningkat," jelas Hidayat.
Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia, di bawah Pantai Gading (1) dan Ghana (2). Namun sejalan kebutuhan industri di dalam negeri, sedikit kebutuhan kakao masih harus diimpor hingga 40.000 ton per tahun atau sekitar 9% dari produksi yang mencapai 460.000 ton per tahun.
DIKUTIP DARI DETIK, SENIN, 7 APRIL 2014