(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Butuh Pabrik Pengolahan Sawit Khusus Rakyat

06 Februari 2012 Admin Website Artikel 5314

TANAH GROGOT. Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Paser mendesak Pemkab Paser untuk membangun pabrik pengolahan Tandan Buah Segara (TBS) kelapa sawit khusus mengakomodasi kebutuhan petani kelapa sawit rakyat. SPKS menilai, selama belum ada pabrik pengolahan TBS khusus petani rakyat, maka kesejahteraan petani sulit diraih sehingga secara tidak langsung menghambat pembangunan.

Dari data yang di miliki SPKS, pabrik pengolahan sawit yang ada baru bisa mengakomodasi kebutuhan hasil sawit milik perusahaan perkebunan. Hal ini dibuktikan dari minimnya pabrik pengolahan TBS di wilayah Paser hingga TBS petani harus mengantre berhari-hari baru bisa diproses. Tentu ini sangat merugikan, karena kualitas buah jadi jelek dan menurunkan harga jual.

“Paser baru memiliki sekitar 5 pabrik pengolahan TBS dan di antaranya milik perusahaan perkebunan. Jadi jangan heran, jika terjadi antrean panjang dan bahkan sampai berhari-hari sebelum diolah,” kata Panji, salah satu pengurus SPKS Paser pada forum diskusi Taman Ide beberapa hari lalu.

Dikatakan Panji, pembangunan pabrik pengolahan TBS merupakan kebutuhan dasar petani sawit rakyat. Jika proses pengolahan TBS dengan cepat, maka keuntungan yang didapat petani rakyat juga tinggi. Selama ini, dirinya melihat pabrik masih mementingkan hasil dari kebunnya sendiri, sebelum membeli dari petani.

Selama kebutuhan pabrik pengolahan TBS belum ada yang dikhususkan untuk perkebunan rakyat, kata Panji, petani sawit rakyat tak akan mendapat hasil keuntungan yang maksimal.

“Pemerintah harus memikirkan persoalan ini. Dengan adanya campur tangan pemerintah, maka hak masyarakat untuk mendapatkan hasil dari kebunnya bisa dirasakan,” tukasnya.

Senada, Yusran, pengurus Aliansi Masyaraka Andat Nusantara (AMAN) Paser mengatakan, pembangunan suatu daerah dikatakan sukses, jika pemerintah memerhatikan kesejahteraan masyarakat kecil. Di Paser, kebanyakan masyarakat kecil adalah petani kelapa sawit dan karet. “Jika masyarakat tani sukses, pertahanan sandang, pangan dan sarana kesejahteraan akan tercapai. Jadi tak adalagi kita melihat petani yang murung karena memikirkan kebutuhan dasar hidup,” paparnya.

Muhamad Ali, Ketua Ikatan Advokat Indonesia (IAKDIN) Paser mengatakan, teori Pembangunan Kebutuhan Dasar/E Basic Needs karya Gunnar Myrdall mengungkapkan, pembagunan harus dapat memecahkan masalah kemiskinan secara langsung dan memenuhi segala kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga pemerintah jika ingin mensejajarkan pembangunan di wilayah Paser, harus menyediakan kebutuhan para petani sawit dan karet. Salah satunya pabrik pengolahan agar biaya produksi yang dikeluarkan petani bisa lebih ditekan.
 
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 6 PEBRUARI 2012

Artikel Terkait