(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Dinas Perkebunan Bantah Hanya Urusi Perusahaan Perkebunan

17 Januari 2011 Admin Website Artikel 4515
SANGATTA. Anggapan masyarakat yang menyebutkan bahwa Diner Perkebunan hanya suka mengurusi perusahaan perkebunan dibantah keras Kepala Dinas Pekebunan Kutim, Ahkmadi Baharuddin. "Tidak benar Dinas Pekebunan hanya mengurusi perusahan perkebunan. Karena Dinas perkebunan selama ini hanya mengurusi izin prinsip perusahan perkebunan, setelah itu dilepas. Tapi, dalam urusan itu dinas tetap konsentrasi mengurusi petani plasma. Jangan sampai komitmen perusahan itu tidak diselesaikan. Tapi sejauh ini, karena pengawasan  kami lakukan dengan ketat, sehingga semua perkebunan tetap komitmen memberikan 20 persen lokasi kebun mereka pada masyarakat untuk kebun plasma," katanya.
 
Karena perusahan perkebunan diwajibkan untuk melakukan pembinaan  terhadap petani plasma, sama dengan kebun milik sendiri, sehingga  tidak terlalu merepotkan bagi Dinas Perkebunan. Justru, menurutnya yang jadi konsentrasi Dinas Perkebunan saat ini adalah membina petani, terutama petani tradisional agar mampu mengerjakan  kebun milik mereka sendiri dengan baik dan berhasil.
 
"Di sini peran Dinas Perkebunan diuji untuk mewujudkan petani yang mandiri dan berhasil.  Untuk tujuan itu kami memberikan bantuan  berupa penyuluh lapangan, bibit, pupuk bahkan alat pertanian. pestisida  dan obat kimia lainnya juga seharusnya kami berikan, tapi karena anggaran terbatas sehingga bantuan itu kami batasi. Tapi seandainya anggaran memadai, itu semua akan kami berikan untuk memastikan keberhasilan petani," katanya.

Dinas Perkebunan juga telah menjadi penjamin pinjaman bank buat petani yang membutuhkan modal  untuk pengembangan perkebunan kakao dan karet. Sebab  dua komoditas ini belum punya mitra seperti petani kebun sawit, sehinga pemerintah perlu memberikan jaminan kredit bagi mereka untuk mngembangkan usahanya agar mampu berkembang.
 
"Dinas Perkebunan memberikan jaminan kredit bank sebesar Rp100 juta bagi petani, yang bebenar-benar berusaha.  Tidak asal pinjam, karena kami juga punya tim ahli melihat layak tidaknya petani diberikan kredit atau tidak. Jadi kami dari Dinas Perkebunan yang memberikan rekomendasi pemberiaan kredit bagi petani kakao," jelas Ahkmadi.
 
Untuk kelapa sawit milik petani di luar petani plasma, Dinas Perkebunan juga memberikan perlindungan bagi mereka. Dinas perkebunan harus memastikan kalau pabrik CPO,  menerima sawit warga. Termasuk mmberikan harga yang sama. "Jadi tidak akan ada permainan harga.  Karena harga yang diberikan harus sesui dengan SK Gubernur," katanya.
 
DIKUTIP DARI SAMARINDA POST, SENIN, 17 JANUARI 2011

Artikel Terkait