(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Gelar Sosialisasi Pelaporan Perizinan Perkebunan Berbasis Online

24 Juli 2024 PPID Berita Daerah 2050
Disbun Gelar Sosialisasi Pelaporan Perizinan Perkebunan Berbasis Online

BALIKPAPAN. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) menggelar sosialisasi pelaporan perizinan perkebunan berbasis online di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, pada Rabu (24/07) pagi tadi. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur, Ence Achmad Rafiddin Rizal.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (PPHP Bun) Kementerian Pertanian, yang diwakili oleh Doris Monica Sari Turnip, serta Kepala Dinas Perkebunan dari Kabupaten Kutai Timur, Kutai Barat, beserta perwakilan perusahaan perkebunan dan tamu undangan. Untuk Dinas yang membidangi Perkebunan Kabupaten Berau tidak hadir sebagai peserta.

Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung penerapan SIPERIBUN, sebuah sistem informasi berbasis teknologi yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, bekerja sama dengan KPK dan KSP.

Dalam acara ini, narasumber dari Direktorat Jenderal Perkebunan dan GAPKI Cabang Kalimantan Timur, Doris Monica Sari Turnip dan Rachmat Perdana Angga, memberikan penjelasan tentang kebijakan dan teknik pelaporan melalui aplikasi SIPERIBUN.

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi meminta pemerintah daerah mendukung proses self-reporting dan mendorong penggunaan aplikasi SIPERIBUN, sebuah sistem informasi berbasis teknologi yang dikembangkan bersama KPK dan KSP.

SIPERIBUN bertujuan memperkuat tata kelola perizinan, bebas korupsi, serta meningkatkan koordinasi antar K/L dan pemerintah daerah.

Menurut Peraturan Daerah Kalimantan Timur Nomor 1 Tahun 2023, luas kawasan pertanian mencapai 3.452.553,66 Ha, dengan komoditas kelapa sawit seluas 1.411.861 Ha.

Data terkini menunjukkan 199 dari 340 perusahaan perkebunan telah melaporkan melalui SIPERIBUN, namun masih ada kendala pada kelengkapan data.

"Kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah diharapkan dapat memperbaiki tata kelola industri kelapa sawit dan mencapai target-target yang diharapkan dengan menggunakan bahasa yang sama dalam upaya perbaikan." ujar Rizal.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai pelaporan di sektor perkebunan dan memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mencapai target tata kelola industri kelapa sawit yang lebih baik. (afif/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait