(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Kaltim Terima Penghargaan Indikasi Geografis Nasional

03 Desember 2024 PPID Berita Daerah 860
Disbun Kaltim Terima Penghargaan Indikasi Geografis Nasional

JAKARTA.Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berhasil meraih prestasi membanggakan dalam ajang penghargaan nasional dalam kategori Pemetaan Potensi, Pendampingan, Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG).

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas kepada Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal, sebagai bentuk apresiasi atas upaya Pembinaan, dan Pengawasan Indikasi Geografis (IG) yang berlangsung di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (2/12/2024) kemarin.

Selain Kalimantan Timur, beberapa provinsi lain juga mendapat apresiasi dalam penghargaan Indikasi Geografis Nasional 2024, termasuk Nusa Tenggara Timur, Bengkulu, dan Bali.

Dalam kesempatan yang sama dilakukan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia

Rizal menyampaikan Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis dengan tema Cinta dan Bangga Produk Indikasi Geografis Indonesia.

Hingga saat ini, Kalimantan Timur telah memiliki beberapa produk unggulan yang terdaftar sebagai Indikasi Geografis, antara lain Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Lada Putih Malonan Kutai Kartanegara, terdaftar pada Direktorat Jederal Merk dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 30 Nopember 2018 dengan Nomor IG.00.2018.000020, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lada Malonan Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur Jl. Soekarno- Hatta Km 19. RT. 005. Dusun Tani Maju. Desa Batuah Kecamatan Loa Janan Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Kemudian Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kakao Berau, terdaftar pada pada Direktorat Jederal Merk dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 17 September 2021 dengan Nomor IDG000000102, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kakao Berau, Alamat Jl. Raja Alam 2, Komplek Kampus Sinar Mas, Kelurahan Sei Bedungun Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Ini merupakan Indikasi Geografis (IG) Kakao satu-satunya di Indonesia yang hanya ada di Kalimantan Timur.

Serta Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Gula Aren Tuana Tuha Kutai Kartanegara, terdaftar pada pada Direktorat Jederal Merk dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum dan HAM RI tanggal 16 Agustus 2024 dengan Nomor IDG000000163, Pemilik Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Gula Aren Tuana Tuha Kampung Belayan Kab. Kukar, Alamat Jl. Sultan Guna Diwangso RT 09 Desa Tuana Tuha Kab. Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Kalimantan Timur dalam mendukung pengembangan produk lokal yang berdaya saing tinggi di pasar nasional maupun internasional. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait