(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Miliki Kebun Induk Malonan 1

07 Oktober 2016 Admin Website Berita Kedinasan 4487
Disbun Miliki Kebun Induk Malonan 1

SAMARINDA. Melalui Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 52/Kpts/KB.020/8/2016 tanggal 31 Agustus 2016, telah ditetapkan kebun induk dan pohon induk lada varietas Malonan 1 milik Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim yang terletak di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara sebagai kebun sumber benih.

Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad mengatakan, untuk memproduksi benih unggul tanaman lada, pihaknya telah bekerjasama dengan pihak Direktorat Jenderal Perkebunan, Balai penelitian Tanaman Rempah dan Obat (Balittro) Bogor, Balai Besar Perbenihan dan Proteksi tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan melakukan penilaian dan pemurnian terhadap kebun induk lada seluas 2,23 Ha dengan populasi 3.200 pohon.

"Berdasarkan hasil penilaian dan pemurnian kebun induk lada varietas Malonan 1, dari populasi varietas unggul tersebut memenuhi persyaratan sebagai benih sumber dan sumber benih yang mampu memproduksi benih unggul tanaman lada secara teratur dan berkesinambungan sesuai standar teknis," ungkap Ujang saat menyerahkan Keputusan Menteri tersebut kepada Kepala UTPD Teknologi Terapan Perkebunan, Hj. Siti Rahmi, Selasa (04/10) kemarin.

Untuk menjamin keberlangsungan produksi dan mutu benih unggul lada yang dihasilkan, lanjutnya, setiap satu tahun sekali akan dilakukan evaluasi terhadap kelayakan kebun sumber benih secara berkala oleh UPTD Pengawasan Benih Perkebunan bekerjasama dengan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi tanaman Perkebunan (BBPPTP) Medan.

"Dengan dilakukannya evaluasi kelayakan kebun sumber benih secara berkala, maka ketersediaan benih unggul lada Malonan 1 akan terpenuhi sehingga untuk mengembalikan kejayaan lada di Kaltim semakin terwujud," harap Ujang lagi (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait