(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Sosialisasi Teknis dan Administrasi Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

21 September 2021 Admin Website Berita Daerah 5208
Disbun Sosialisasi Teknis dan Administrasi Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit

SAMARINDA. Guna memberikan informasi mekanisme penyaluran bantuan perkebunan kelapa sawit, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim menggelar Sosialisasi Teknis dan Administrasi Sarana Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit.

Kegiatan selama dua hari (13-14 September) digelar secara online maupun offline diikuti puluhan peserta menghadirkan narasumber dari Ditjen Perkebunan Kementan.

"Hasil kegiatan ini nantinya dapat bermanfaat untuk pembangunan perkebunan di Kaltim," kata Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad saat membuka Sosialisasi Teknis dan Administrasi Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, di Hotel Selyca Mulya Samarinda, Senin (13/9/2021).

Sosialisasi ini lanjut bertujuan untuk memberikan informasi berupa mekanisme penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit, persyaratan yang diperlukan, kelembagaan, dan pendampingan dalam membangun pemahaman bagi poktan, gapoktan, koperasi dan lembaga ekonomi pekebun yang menjadi sasaran.

Ujang menyampaikan bahwa pada 2 Juni 2021 di Bogor telah ditandatangani surat perjanjian kerjasama (SPK) antara Ketua Sekretariat Tim Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian dengan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim selaku Ketua Tim Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit Provinsi Kaltim.

Dijelaskannya, SPK untuk melakukan kerjasama dalam penyaluran dana sarana prasarana dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Sosialisasi secara berjenjang. Diharapkan, tahun berikutnya ada usulan dari kelembagaan pekebun untuk penyediaan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit dalam kerangka pendanaan BPDPKS," jelasnya.

Karenanya, Ujang mengajak memanfaatkan peluang ini, selanjutnya mensosalisasikannya ke kelompok tani, gapoktan, koperasi dan lembaga pekebun, untuk bisa menyiapkan persyaratan yang diperlukan.

"Sehingga tahun depan bisa diajukan untuk memperoleh bantuan dari kegiatan sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit ini," harap Ujang.(yans/sdn/adpimprovkaltim)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait