(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Disbun Terima 4 M dari Kementerian Pertanian

16 Januari 2017 Admin Website Berita Kedinasan 4575
Disbun Terima  4 M dari Kementerian Pertanian

SAMARINDA. Tahun Anggaran 2017, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim memperoleh dukungan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bersumber dari Satuan Kerja Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun, Satker 05), Kementerian Pertanian mencapai Rp. 4 miliar.

"Tahun 2017, Disbun mendapat alokasi anggaran pembangunan perkebunan dana APBN sebesar Rp. 4 miliar. Bila dibandingkan tahun lalu, alokasi anggaran untuk Kaltim mengalami penurunan karena adanya kebijakan dari pusat mengenai pengalokasian anggaran tersebut," ungkap Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, Senin (16/01) pagi tadi.

Diterangkan, Ujang didamping Kepala Bidang Pengembangan Komoditi, Bambang Fajrul Fallah dan Kepala Bidang Usaha, H. Mohd. Yusuf telah menerima Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2017 yang diperuntukkan kepada seluruh Satuan Kerja Perkebunan  tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia di Jakarta, pekan lalu.

"Dengan diterimanya POK tersebut, diharapkan percepatan penyerapan anggaran kegiatan di tahun anggaran 2017 dapat berjalan sesuai dengan target yang telah ditetapkan," papar Ujang.

Diuraikan, dana APBN tersebut terdiri dari dana dekonsentrasi (DK) sebesar Rp 707 juta dan Tugas Pembantuan (TP-Provinsi) sebesar Rp. 3,39 miliar.

Salah satu kegiatan yang mendominasi pada APBN untuk Satker-05 melalui program peningkatan produksi komoditas perkebunan berkelanjutan berupa kegiatan peremajaan tanaman tahunan komoditas karet seluas 100 Ha di Kabupaten Kutai Kartanegara dan intensifikasi tanaman lada seluas 300 Ha di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait