(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Ekstensifikasi Kebun Sawit Capai 56,91 Persen

03 Desember 2015 Admin Website Berita Kedinasan 5814
Ekstensifikasi Kebun Sawit Capai 56,91 Persen

SAMARINDA. Ekstensifikasi (perluasan areal perkebunan) bagi masyarakat dari target luas areal 800 hektar (ha) di tahun 2015 ini yang diprioritas untuk empat kabupaten di Kaltim ternyata masih rendah capaiannya yakni 56,91 persen.

Empat kabupaten yang mendapat program ekstensifikasi perkebunan khususnya komoditi kelapa sawit adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Timur (Kutim) dan Kutai Barat (Kubar).

"Tahun ini kita melaksanakan program ekstensifikasi perkebunan untuk komoditi kelapa sawit dan karet. Namun, sawit masih rendah hanya mencapai 56,91 persen dari areal 800 ha," kata Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Hj Etnawati.

Dia menyebutkan Kukar mendapat jatah 250 ha dengan realisasi 72 persen yang diberikan bagi enam kelompok tani yang tersebar di empat kecamatan. Masing-masing kelompok bervariasi luasan arealnya antara 20 ha hingga 40 ha.

Sedangkan PPU seluas 128 ha dengan realisasi capai 88 persen. Kegiatan dilakukan di  Kecamatan Penajam 98 ha terbagai dalam tiga kelompok tani dan Kecamatan Sepaku, satu kelompok tani mendapat jatah 30 ha.

Kabupaten Kutim mendapat jatah seluas 372 ha dengan realisasi 36,77 persen yang dibagikan kepada tiga kecamatan untuk delapan kelompok tani. Masing-masing kelompok diberi jatah luasan areal bervariatif antara 31 ha hingga 60 ha.

"Sementara Kutai Barat hanya mendapat jatah ekstensifikasi lahan seluas 50 ha. Namun, realisasi masih 53 persen  khususnya di Kecamatan Mook Manaar Bulant," sebut Etnawati.

Selain itu, ekstensifikasi juga dilaksanakan untuk komoditi karet yang di tiga kabupaten dengan luas areal 400 ha dengan capaian 100 persen. Kegiatan dilakukan di Kabupaten Kukar 270 ha serta PPU seluas 90 ha dan Kutim sekitar 40 ha.

Disebutkan Kukar mendapat jatah enam kelompok tani di empat kecamatan. Sedangkan Kabupaten PPU diberikan bagi tiga kelompok tani yang tersebar di dua kecamatan. Sementara Kabupaten Kutim mendapat jatah satu kelompok tani di Kecamatan Kaliorang.

"Perluasan lahan juga dilakukan bagi komoditi lada di Kabupaten Kukar seluas 50 ha dengan capaian 100 persen. Kegiatan dilakukan di Kecamatan Loa Janan 20 ha untuk dua poktan dan Muara Badak 30 ha bagi tiga poktan," jelas Etnawati. (yans/sul/hmsprov) 

SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN

Artikel Terkait