(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Gubernur : SKPD Wajib Perbarui Informasi

18 Januari 2016 Admin Website Berita Daerah 4491
Gubernur : SKPD Wajib Perbarui Informasi
SAMARINDA. Seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kaltim diminta menjaga aktualitas informasi website masing-masing. Hal tersebut untuk menjamin pemenuhan kebutuhan informasi publik dalam rangka mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik (KIP) di daerah.

"Sajikan secara lengkap informasi instansi untuk memenuhi kebutuhan informasi masyarakat. Kalau informasinya sudah jelas dan lengkap, tidak perlu lagi LSM demonstrasi minta data dan sebagainya. Sebaliknya, kita tidak perlu lagi memberi penjelasan ke pendemo karena semua sudah dipublikasikan," kata Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak di Samarinda, baru-baru ini.

Menurut Awang Faroek, itulah makna keterbukaan sebenarnya. Membuka mata pajabat publik untuk secara sadar menyampaikan informasi publik. Baik dalam kaitan memenuhi kebutuhan informasi masyarakat maupun transparansi pengelolaan dan pemanfaatan anggaran. Cara ini juga mengajak keterlibatan masyarakat untuk melakukan pengawasan.

Terlebih Kaltim sudah meraih peringkat terbaik nasional pelaksanaan KIP. Tentu tanggung jawab perwujudannya semakin berat. Setiap daerah dipastikan akan melirik Kaltim untuk belajar keterbukaan.

"Karenanya malu jika kita masih belum sepenuhnya terbuka. Pendek kata semua SKPD harus bertanggung jawab mempertahankan prestasi tersebut. Keterbukaan harus benar-benar kita wujudkan di Kaltim," tegas Awang.

Di sisi lain, komitmen mewujudkan keterbukaan tersebut juga sejalan dengan tekad mewujudkan pemerintahan bersih dan berwibawa, serta bebas korupsi. Yakni melalui pencanangan Kaltim sebagai island of integrity dan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. "Kuncinya keterbukaan. Bagaimana mau bebas korupsi kalau tidak transparan. Sesuai slogan pemberantasan korupsi, kalau bersih tidak perlu risih," kata Awang Faroek.

Gubenur juga memberikan apresiasi kepada komisi informasi yang telah melakukan penilaian secara obyektif, hal bisa dibuktikan seluruh satuan kerja yang ada di lingkup Pemrov Kaltim mendapatkan penghargaan, mulai dari Dinas Perkebunan, Bappeda dan lainnya dan semua dinas instasni memasukkan data programnya di website, sehingga seluruh lapisan masyarakat  bisa mengakses informasi yang dibutuhkan dari SKPD masing-masing. (mar/sul/humasprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait