Harga Komoditi Kebun Rakyat, Jadi Perhatian Pemprov Kaltim
21 Oktober 2016
Admin Website
Berita Kedinasan
4548
SAMARINDA. Pemprov Kaltim akan
memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan harga komoditi pada
perkebunan rakyat yang saat ini masih memprihatinkan dan cenderung
merugikan petani perkebunan rakyat.
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Sekprov Kaltim Rusmadi dalam arahannya saat rapat evaluasi pembangunan perkebunan di Kaltim bersama jajaran Dinas Perkebunan se-Kaltim mengatakan, kebun rakyat yang belum bermitra dengan perusahaan perkebunan menyebabkan tidak adanya jaminan harga yang adil bagi para petani.
"Perkebunan rakyat memerlukan perhatian dan perlindungan terutama dari sisi harga dan ini perlu mendapat perhatian. Karena itu, dalam menghadapi permasalahan ini, nanti akan dikeluarkan instruksi gubernur terutama dengan dinas terkait untuk memberikan perlindungan terhadap perkebunan rakyat ini," katanya.
Bukan hanya permasalahan harga saja yang menjadi kendala dan tantangan dalam sektor perkebunan, akan tetapi juga terdapat sejumlah permasalahan lain diantaranya permasalahan data yang masih belum sesuai antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten atau kota di Kaltim dan masalah perijinan.
"Masih belum dalam satu data. Padahal, Pemprov Kaltim sudah menginisiasi sistem one data one map sejak 2014. Untuk mewujudkan sistem ini, mutlak dibutuhkan kerjasama antarinstansi pemerintahan, tidak hanya lintas sektoral antar SKPD," kata Awang.
Kerjasama juga harus dilakukan dengan instansi vertikal. Sebab perbedaan data ini bisa menyebabkan terjadinya distorsi baik dalam proses kebijakan maupun dalam proses perijinan hingga proses operasional. "Jadi, dengan adanya satu data, maka tidak ada lagi perbedaan antara provinsi dan kabupaten atau kota," tegas Gubernur.
Sedangkan, untuk masalah perijinan, Awang mengatakan bahwa permasalahan ini sudah seringkali terjadi dan tidak dilakukan antisipasi.
"Harus ada langkah untuk mengantisipasi permasalahan ini. Untuk mengantisipasi ini perlu ada tahapan dan proses yang dimulai dari desa hingga kecamatan. Bahkan, bisa dimulai dari izin lokasinya itu harus sudah disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan konflik," katanya.
Awang menambahkan bahwa dengan adanya transformasi ekonomi di Kaltim yang tidak lagi menggantungkan pada sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kita melakukan transformasi ekonomi agar dapat memanfaatkan sektor pertanian dalam arti luas dan sektor perkebunan. Jadi, ke depan kita tidak lagi tergantung dengan batubara dan migas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (rus/sul/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT
Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak didampingi Sekprov Kaltim Rusmadi dalam arahannya saat rapat evaluasi pembangunan perkebunan di Kaltim bersama jajaran Dinas Perkebunan se-Kaltim mengatakan, kebun rakyat yang belum bermitra dengan perusahaan perkebunan menyebabkan tidak adanya jaminan harga yang adil bagi para petani.
"Perkebunan rakyat memerlukan perhatian dan perlindungan terutama dari sisi harga dan ini perlu mendapat perhatian. Karena itu, dalam menghadapi permasalahan ini, nanti akan dikeluarkan instruksi gubernur terutama dengan dinas terkait untuk memberikan perlindungan terhadap perkebunan rakyat ini," katanya.
Bukan hanya permasalahan harga saja yang menjadi kendala dan tantangan dalam sektor perkebunan, akan tetapi juga terdapat sejumlah permasalahan lain diantaranya permasalahan data yang masih belum sesuai antara Pemprov Kaltim dengan pemerintah kabupaten atau kota di Kaltim dan masalah perijinan.
"Masih belum dalam satu data. Padahal, Pemprov Kaltim sudah menginisiasi sistem one data one map sejak 2014. Untuk mewujudkan sistem ini, mutlak dibutuhkan kerjasama antarinstansi pemerintahan, tidak hanya lintas sektoral antar SKPD," kata Awang.
Kerjasama juga harus dilakukan dengan instansi vertikal. Sebab perbedaan data ini bisa menyebabkan terjadinya distorsi baik dalam proses kebijakan maupun dalam proses perijinan hingga proses operasional. "Jadi, dengan adanya satu data, maka tidak ada lagi perbedaan antara provinsi dan kabupaten atau kota," tegas Gubernur.
Sedangkan, untuk masalah perijinan, Awang mengatakan bahwa permasalahan ini sudah seringkali terjadi dan tidak dilakukan antisipasi.
"Harus ada langkah untuk mengantisipasi permasalahan ini. Untuk mengantisipasi ini perlu ada tahapan dan proses yang dimulai dari desa hingga kecamatan. Bahkan, bisa dimulai dari izin lokasinya itu harus sudah disosialisasikan ke masyarakat agar tidak menimbulkan konflik," katanya.
Awang menambahkan bahwa dengan adanya transformasi ekonomi di Kaltim yang tidak lagi menggantungkan pada sektor pertambangan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Kita melakukan transformasi ekonomi agar dapat memanfaatkan sektor pertanian dalam arti luas dan sektor perkebunan. Jadi, ke depan kita tidak lagi tergantung dengan batubara dan migas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya. (rus/sul/humasprov)
SUMBER : SEKRETARIAT