(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Holding BUMN Perkebunan dan Kehutanan Masih Diproses Kemenkeu

04 Agustus 2011 Admin Website Artikel 4919
JAKARTA. Proses pembentukan holding BUMN di sektor perkebunan dan kehutanan ditargetkan bisa rampung tahun ini. Saat ini proses pembentukan holding tersebut masih di tangan Kementerian Keuangan.

Hal ini disampaikan oleh Menteri BUMN Mustafa Abubakar ketika ditemui di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Bnateng, Jakarta, Rabu (3/8/2011).

"Kita harapkan mudah-mudahan sekarang," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Rabu (3/8/2011).

Menurut Mustafa, untuk proses pembentukan holding 15 BUMN sektor perkebunan masih berada di tangan Menteri Keuangan. "Masih on going di Kementerian Keuangan," jelasnya.

Rencananya, proses tersebut juga diiringi dengan proses holding 6 perusahaan BUMN kehutanan, 5 Inhutani dan Perhutani.

"Sementara itu kita juga mendorong Perhutani dan Inhutani bisa diproses. saya usahakan bisa lebih cepat. Jadi 2 jalur, perkebunan dan kehutanan, kalau kehutanan lebih ringan hanya 5 tambah 1 kan sama dengan 6, kalau perkebunan kan besar ada 15, wajar kalau lebih lama," ujarnya.

Jika setelah holding, Mustafa menyatakan pihaknya juga akan mendorong agar kedua holding perusahaan BUMN tersebut bisa segera melantai di bursa.

"Kalau siap dan memenuhi syarat untuk go public ya masuk (listing), kita harapkan holdingnya. tapi kan policy kita digabungkan dulu baru go public, tidak bisa satu-satu," tandasnya.

Sebelumnya, Mustafa berharap pendirian induk usaha (holding) PTPN akan rampung pada kuartal 1 tahun 2011 ini. Saat ini, pembentukan holding tersebut tinggal menunggu penyelesaian aspek administrasi dan legal.


DIKUTIP DARI DETIK ONLINE, RABU, 3 AGUSTUS 2011

Artikel Terkait