(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Investor Jepang Bangun Tangki Timbun CPO di Maloy

13 Oktober 2017 Admin Website Berita Daerah 6649
Investor Jepang Bangun Tangki Timbun CPO di Maloy
SAMARINDA. Pemprov Kaltim tidak henti-hentinya berjuang untuk memajukan dan mengembangkan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Investor dalam negeri maupun luar negeri terus 'dirayu' agar tertarik berinvestasi ke Maloy.

Kerja keras Pemprov membuahkan hasil, menyusul ketertarikan dua investor  Jepang, yaitu  Global Holdings  dan Locke Hallard yang  akan membangun tangki timbun di kawasan industri Maloy.

Pada tahap awal dilakukan penandatanganan kesepahaman kerjasama atau memorandum of understanding (MoU) antara Direktur Utama  Perusahaan Daerah (Perusda) Melati Bhakti Satya  (MBS) Agus Dwitarto dengan Presiden Direktur Global Holdings,  Fujiki Junichi dan Kuasa Locke Hallard, Hidehiro Sekine.

Gubernur Awang Faroek Ishak menjelaskan, Kabupaten Kutim akan terus berkembang dengan kawasan industri dan pelabuhan internasional Maloy, dan Kutim akan menjadi pelopor pengembangan industri hilir di Kaltim.

"Kawasan industri Maloy, dan kawasan industri lainnya seperti Buluminung di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), kawasan industri Karingau di Balikpapan serta kawasan industri lainnya di Kaltim akan terus didorong dan menjadi proritas. Semuanya termasuk dalam proyek strategis nasional," kata Awang.

Ditambahkan Awang,  untuk melengkapi  pembangunan infrastruktur kawasan indutsri  Maloy di Kutim maupun kawasan industri lainnya,   Pemprov Kaltim tidak akan mengandalkan APBN maupun APBD. Sebab itu perlu ada terobosan melalui pola public private partnership (PPP).

"Dengan pola PPP, kita berhasil melakukan pembangunan infrastruktur. Dan hari ini kita juga berhasil menarik investor dari Jepang, ditandai dengan penandatangan MoU untuk pembangunan tangki timbun. Ini bukti keseriusan kita untuk mengembangkan kawasan industri di Kaltim, khususnya kawasan indutri Maloy," yakin Awang.

Sementara Agus Dwitarto mengatakan, tangki timbun di kawasan industri Maloy  akan dibangun sebanyak 20 unit dalam 2 tahap. Tahap pertama akan dibangun 6 unit dengan kapasitas tampung untuk crute palm oil (CPO) antara 3000 ton sampai 5000 ton.

"Sementara  untuk tahap kedua nantinya akan dibangun 14 unit lagi. Dalam waktu dekat ini, kita akan segera melakukan groundbreaking pembangunan untuk  tahap pertama sebanyak 6 unit tangki timbun," kata Agus Dwitarto.

Penandatanganan MoU dilaksanakan di Ruang Rapat Gubernur Kaltim disaksikan Gubernur Awang Faroek Ishak, Asisten  Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setprov Kaltim Ir Ichwansyah, Asisten II Setkab Kutai Timur Robiansyah, kepala OPD dan Biro terkait di lingkungan Pemprov Kaltim. (mar/sul/humasprov)  

SUMBER : SEKRETARIAT PROV. KALTIM

Artikel Terkait