Kaltim Miliki 78 Pabrik Minyak Sawit
26 Februari 2018
Admin Website
Berita Kedinasan
10899
SAMARINDA.
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad menyebutkan Kaltim telah memiliki
78 unit pabrik pengolahan minyak sawit. Pabrik-pabrik tersebut telah beroperasi
dengan kapasitas secara keseluruhan 4.355 ton tandan buah segar (TBS) per jam.
"Sejumlah pabrik 78 unit itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim, utamanya terdapat di sentra perkebunan kepala sawit," kata Ujang di Samarinda, Senin (26/02).
Ia menyebutkan terdapat 16 pabrik di Kabupaten Paser dan 6 pabrik di Penajam Paser Utara. Kutai Timur ada 28 pabrik, Kutai Kartanegara 15 pabrik, Kutai Barat 5 pabrik dan Berau sebanyak 8 pabrik.
Sedangkan rencana penambahan 20 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.
Ujang mengatakan dari segi ekonomis dan luasan lahan produktif maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik. Sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal enam ribu hektare sudah harus membangun pabrik.
"Saat ini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi," kata Ujang.
Saat ini, lanjutnya, di Kaltim terdapat 358 perusahaan sawit memegang 329 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,58 juta hektare. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 184 perusahaan dengan luas lahan 1,14 juta hektare.
"Sementara perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 182.170 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN)," kata Ujang.
Karenanya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, maka Disbun Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit, katanya.
"Pengembangan kebun plasma diharapkan mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat. Selain itu kita berharap agar pabrik sawit yang sudah siap beroperasi pertengahan tahun 2017 nanti yang jumlahnya menjadi 91 pabrik," kata Ujang.
Diterangkan, adanya rencana penambahan 13 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 510 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA
"Sejumlah pabrik 78 unit itu tersebar di seluruh kabupaten di Kaltim, utamanya terdapat di sentra perkebunan kepala sawit," kata Ujang di Samarinda, Senin (26/02).
Ia menyebutkan terdapat 16 pabrik di Kabupaten Paser dan 6 pabrik di Penajam Paser Utara. Kutai Timur ada 28 pabrik, Kutai Kartanegara 15 pabrik, Kutai Barat 5 pabrik dan Berau sebanyak 8 pabrik.
Sedangkan rencana penambahan 20 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 885 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau.
Ujang mengatakan dari segi ekonomis dan luasan lahan produktif maka perkebunan kelapa sawit sudah layak mempunyai pabrik. Sesuai aturan setiap perkebunan yang memiliki lahan produktif minimal enam ribu hektare sudah harus membangun pabrik.
"Saat ini masih banyak perkebunan sawit yang belum memiliki pabrik sendiri dan lebih memilih mengirim hasil panennya ke perusahaan lain yang sudah memiliki pabrik, sehingga biaya produksi menjadi lebih tinggi," kata Ujang.
Saat ini, lanjutnya, di Kaltim terdapat 358 perusahaan sawit memegang 329 Ijin Usaha Perkebunan (IUP) dengan luasan mencapai 2,58 juta hektare. Sedangkan pemegang ijin Hak Guna Usaha (HGU) sebanyak 184 perusahaan dengan luas lahan 1,14 juta hektare.
"Sementara perkebunan kemitraan yang sudah terbangun mencapai 182.170 ha. Perkebunan itu dikelola secara mandiri di lahan milik warga serta kebun kemitraan masyarakat dengan perusahaan besar swasta (PBS) maupun negara (PBN)," kata Ujang.
Karenanya, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dari subsektor perkebunan, maka Disbun Kaltim menggalakkan kegiatan kemandirian warga serta sistem plasma melalui kemitraan dengan perusahaan kelapa sawit, katanya.
"Pengembangan kebun plasma diharapkan mewujudkan percepatan kesejahteraan rakyat. Selain itu kita berharap agar pabrik sawit yang sudah siap beroperasi pertengahan tahun 2017 nanti yang jumlahnya menjadi 91 pabrik," kata Ujang.
Diterangkan, adanya rencana penambahan 13 pabrik dimaksud dengan kapasitas produksi 510 ton tandan buah segar (TBS) setiap jam. Pembangunan pabrik itu tersebar di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser, PPU dan Berau. (rey/disbun)
SUMBER : BIDANG USAHA