(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kebun Sawit Petani akan Diaudit

27 Desember 2012 Admin Website Artikel 4721
JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kementan) akan mulai melakukan audit kebun sawit petani terkait kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) untuk seluruh perkebunan sawit di Indonesia mulai Januari 2013. Audit itu dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada petani tentang pentingnya praktik good agricultural practices (GAP).
 
Menteri Pertanian Suswono mengungkapkan, saat ini banyak kebun sawit milik petani yang belum sesuai standar ISPO dan praktik GAP juga belum dijalankan. Karena itu sangat wajar apabila produktivitas kebun sawit petani masih sangat rendah. Jika produktivitas sawit perkebunan skala besar bisa mencapai 6 ton per hektare (ha), kebun petani sawit yang kini jumlahnya kian banyak hanya mampu menghasilkan dibawah 3 ton per ha.
 
"Pelaksanaan sertifikasi ISPO pada kebun sawit milik petani tidak memiliki perbedaan mendasar dengan kebun perusahaan besar. Intinya kami ingin melakukan pembinaan GAP, ini sangat penting untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit petani yang masih rendah," kata Mentan.
 
Dirjen Perkebunan Kementan Gamal Nasir menambahkan, pemerintah akan membebaskan biaya sertifikasi ISPO bagi petani. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah dan memungkinkan agar seluruh kebun petani bisa tersertifikasi. Di sisi lain, jika penerapan praktik GAP mampu meningkatkan produktivitas kebun sawit milik para petani, volume produksi sawit dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) nasional akan semakin besar.
 
DIKUTIP DARI INVESTOR, RABU, 26 DESEMBER 2012

Artikel Terkait