(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Kunjungan Tim Penilai Abdi Bakti Tani Tahun 2015

21 September 2015 Admin Website Berita Kedinasan 4575
Kunjungan Tim Penilai Abdi Bakti Tani Tahun 2015

SAMARINDA. Kementerian Pertanian kembali melakukan memberikan penghargaan Abdi Bakti Tani tahun 2015 kepada Unit Kerja Pelayanan Publik lingkup Kementerian Pertanian yang berkedudukan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang melaksanakan tugas dan fungsinya memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat di bidang pertanian.

Pemberian penghargaan ini diselenggarakan dalam rangka melaksanakan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik terutama dalam melaksanakan evaluasi kinerja pelayanan publik, diperlukan pemberian apresiasi terhadap unit kerja pelayanan publik berprestasi dibidang pertanian dalam melaksanakan pelayanan prima (berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan yang telah terukur).

Dalam kesempatan kali ini, Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengawasan Benih Perkebunan (UPTD) mendapat kunjungan oleh Tim Penilai Abdi Bakti Tani Tahun 2015 dari Kementerian Pertanian, Senin (21/09).

Kepala UPTD PBP diwakili Kepala Seksi Sertifikasi Benih, Sukarni menerima langsung  Rombongan tim penilai terdiri dari Kementerian Pertanian dan Biro Organisasi Setda Prov. Kaltim serta peserta unit pertanian lainnya.

Sukarni memaparkan tugas dan fungsi UPTD  PBP terkait pelayanan kepada masyarakat diantaranya pelaksanaan sertifikasi benih dan pengawasan peredaran benih di wilayah kaltim. Hal ini dilakukan agar masyarakat khususnya petani pekebun senantiasa menggunakan benih atau bibit yang legal.

"Untuk membedakan secara fisik bentuk bibit palsu dan yang tidak palsu memang sangat sulit, yang membedakannya adalah dokumen yang menyertai bibit tersebut. Hal ini harus diantisipasi oleh masyarakat petani karena kemasan dan sertifikat serta dokumen pendukung lainnya dapat dibuat sendiri oleh oknum yang tidak bertanggungjawab sehingga dapat terkesan asli," kata Sukarni saat pemaparan.

Selain itu pada masa produksi nantinya , bibit yang asli bisa menghasilkan TBS hingga 25-30 ton/ hektar / pertahun  beda dengan yang palsu hanya mencapai 10 ton/hektar/pertahun. Hal itu disebabkan karena proses persilangan untuk menghasilkan bibit tidak dilakukan secara benar sehingga dirinya meminta kepada masyarakat petani membeli benih/kecambah dari sumber benih yang resmi.

Melalui kompetisi Abdi bakti Tani Tahun 2015, UKPP lingkup Pemerintah Prov. Kaltim yang turut diusulkan adalah UKPP Dinas Peternakan, UKPP Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, UKPP Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Berau.

"Kunjungan ini tidak sebatas dinilai atau dievaluasi, namun juga diberi masukan oleh tim penilai. Termasuk beberapa aspek yang menjadi criteria penilaian, diantara visi, misi, moto dan maklumat pelayanan. Kemudian system dan prosedur pelayanan, sumber daya manusia pelayanan, sarana dan prasarana serta manfaat UKPP bagi kepentingan masyarakat," ungkap Sukarni. (rey/disbun)

SUMBER : SEKRETARIAT

 

Artikel Terkait