(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Mei, Bea Ekspor CPO Naik 19,5 Persen

28 April 2012 Admin Website Artikel 4601
JAKARTA. Kementerian Perdagangan menetapkan tarif bea keluar dalam ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) untuk pengiriman Mei 2012 sebesar 19,5 persen, naik dari bulan sebelumnya yang sebesar 18,5 persen.

"Harga patokan ekspor (HPE) CPO bulan ini US$ 1.120 per ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh di Jakarta, Jumat (27/4).

Harga referensi CPO yang digunakan untuk menetapkan bea keluar komoditas tersebut pada Mei 2012 sebesar US$1.191,93 per ton atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar US$1.147,99 per ton.

Menurut ketentuan pemerintah, harga patokan ekspor CPO ditetapkan berdasarkan rata-rata harga CPO satu bulan terakhir di Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) dan Bursa Komoditi Rotterdam, Belanda.

Selain untuk CPO, pemerintah juga menetapkan harga patokan ekspor untuk sejumlah produk turunan minyak kelapa sawit.

Berikut beberapa harga patokan ekspor untuk produk-produk turunan minyak kelapa sawit yang kena bea keluar dalam satuan dolar AS per ton:

1. Buah dan kernel = 464
2. Bungkil kelapa sawit =150
3. Crude palm kernel (CPK) Oil = 1.372
4. Crude palm olein = 1.141
5. Crude palm stearin =1.088
6. CPK Olein = 1.372
7. CPK Stearin = 1.372
8. Palm fatty acid distillate (PFAD)= 941
 
DIKUTIP DARI MEDIA INDONESIA, SABTU, 28 APRIL 2012

Artikel Terkait