(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Nilai Tukar Petani Perkebunan 93,81 Persen

10 Agustus 2017 Admin Website Berita Daerah 4441
Nilai Tukar Petani Perkebunan 93,81 Persen

SAMARINDA. Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim kembali mengalami penurunan dari 95,71 persen pada bulan Juni 2017 menjadi 93,06 persen di bulan Juli 2017.

Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, M. Habibullah menerangkan penurunan NTPR sebesar 1,99 persen dikarenakan indeks yang diterima oleh petani pekebun (It) mengalami penurunan sebesar 1,95 persen, sementara indeks yang dibayar oleh petani (Ib) mengalami peningkatan sebesar 0,04 persen.

"Adapun indeks harga yang dibayar petani (Ib) pada Juli 2017 mengalami peningkatan karena adanya perubahan pada indeks konsumsi rumahtangga sebesar 0,11 persen dan komponen BPPBM (biaya produksi dan penambahan barang modal) mengalami peningkatan sebesar 0,27 persen," ungkap Habibullah saat ditemui di kantor BPS Kaltim, Jumat (04/08) kemarin.

Habibullah menambahkan, NTP Kaltim pada bulan Juli 2017 tercatat sebesar 96,20 persen, meliputi masing-masing subsektor selain perkebunan diantaranya, NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 93,60 persen; NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 93,06 persen; NTP Peternakan (NTPT) sebesar 104,08 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 100,98 persen. (rey/disbun)

SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROV. KALTIM

Artikel Terkait