Nilai Tukar Petani Perkebunan Rakyat Turun
08 April 2018
Admin Website
Berita Daerah
5219
SAMARINDA.
Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) di Kaltim pada bulan Maret
2018 mengalami penurunan, yaitu dari 93,96 persen di bulan Pebruari 2018
menjadi 92,31 persen pada bulan Maret 2018.
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Atqo Mardiyanto mengatakan penurunan NTPR sebesar 1,75 persen setelah sebelumnya pada Pebruari 2018 mengalami peningkatan sebesar 1,24 persen (dari bulan Januari 2018). Penurunan NTPR disebabkan karena indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 1,19 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) mengalami kenaikan peningkatan sebesar 0,58 persen.
"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Maret mengalami kenaikan karena adanya peningkatan pada indeks kelompok konsumsi rumah tangga dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,64 persen dan 0,29 persen ," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Maret 2018 sebesar 97,74 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,77 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 93,29 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 106,39 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 103,39 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Kepala Badan Pusat Statistik Kaltim, Atqo Mardiyanto mengatakan penurunan NTPR sebesar 1,75 persen setelah sebelumnya pada Pebruari 2018 mengalami peningkatan sebesar 1,24 persen (dari bulan Januari 2018). Penurunan NTPR disebabkan karena indeks harga yang diterima petani pekebun (it) sebesar 1,19 persen dan indeks harga yang dibayar petani pekebunan (Ib) mengalami kenaikan peningkatan sebesar 0,58 persen.
"Indeks harga yang dibayar oleh petani pekebun (Ib) bulan Maret mengalami kenaikan karena adanya peningkatan pada indeks kelompok konsumsi rumah tangga dan indeks kelompok BPPBM sebesar 0,64 persen dan 0,29 persen ," jelasnya.
Diterangkan, NTP Kaltim pada bulan Maret 2018 sebesar 97,74 persen, meliputi masing- masing subsektor diantaranya NTP Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 95,77 persen, NTP Hortikultura (NTPH) sebesar 93,29 persen, NTP Peternakan (NTPT) sebesar 106,39 persen dan NTP Perikanan (NTPN) sebesar 103,39 persen. (rey/disbun)
SUMBER : BADAN PUSAT STATISTIK PROVINSI KALIMANTAN TIMUR