Penanaman Jagung Di Lahan Perkebunan, Kaltim Siapkan 3.688 Hektar
30 Juni 2016
Admin Website
Berita Kedinasan
6568
SAMARINDA. Dalam rangka mendukung kegiatan Integrasi Sawit –
Jagung dan Karet - Jagung yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian, Dinas
Perkebunan (Disbun) Kaltim mencatat terdapat potensi lahan perkebunan seluas
3.688 hektar untuk ditanami jagung dengan pola tumpang sari.
Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati mengatakan, potensi lahan
perkebunan itu merupakan kebun karet dan kelapa sawit berumur 1 tahun (TBM 1) yang
tersebar di kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Kutai Kartanegara seluas
1.100 hektar, Kutai Timur seluas 911 hektar, Penajam Paser Utara seluas 326
hektar, Berau seluas 300 hektar dan Kota Samarinda seluas 51 hektar.
Sedangkan melalui kegiatan PIR Swadaya, Disbun menyediakan lahan seluas 1000 hektar, berlokasi di Kutai Kartanegara seluas 655 hektar, Kutai Timur seluas 193 hektar, Kutai Barat seluas 42 hektar, Paser seluas 43 hektar dan Samarinda seluas 15 hektar.
Sedangkan melalui kegiatan PIR Swadaya, Disbun menyediakan lahan seluas 1000 hektar, berlokasi di Kutai Kartanegara seluas 655 hektar, Kutai Timur seluas 193 hektar, Kutai Barat seluas 42 hektar, Paser seluas 43 hektar dan Samarinda seluas 15 hektar.
Berkaitan dengan hal tersebut, lanjutnya, identifikasi dan
verifikasi calon petani dan calon lahan (CP/CL) di masing-masing kabupaten/kota
segera dilakukan sebagai persiapan awal kegiatan integrasi tersebut.
"Untuk kelancaran program integrasi ini diharapkan adanya
Pedoman Umum (Pedum) sebagai landasan/pedoman bagi daerah untuk melaksanakan
kegiatan tersebut agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari," ungkap
Etnawati.
Selain itu, untuk menjamin suksesnya program ini dan berkelanjutan pelaksanaan di lapangan, diharapkan agar disediakan jaminan pasar untuk menyerap hasil panen jagung yang dibudidayakan oleh petani pekebun dengan harga jual yang layak. (/rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN
Selain itu, untuk menjamin suksesnya program ini dan berkelanjutan pelaksanaan di lapangan, diharapkan agar disediakan jaminan pasar untuk menyerap hasil panen jagung yang dibudidayakan oleh petani pekebun dengan harga jual yang layak. (/rey/disbun)
SUMBER : BIDANG PENGEMBANGAN