(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pengusaha Minta Bea Keluar CPO Jadi 3%

01 November 2013 Admin Website Berita Nasional 4513
Pengusaha Minta Bea Keluar CPO Jadi 3%
BANJARMASIN. Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) berharap pemerintah menurunkan bea keluar (BK) ekspor minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) dari 9% menjadi 3%. Itu diperlukan untuk membantu pengusaha sawit mengatasi turunnya harga CPO di pasar internasional saat ini.
 
Ketua Umum GAPKI Joefly J Bahroeny mengungkapkan, tingginya BK CPO sangat memberatkan pengusaha. "Kalau tujuan tingginya pajak (BK) karena untuk mendorong kebutuhan CPO nasional hanya sekitar 8 juta ton per tahun," kata dia di Banjarmasin, Rabu (30/10).
 
Sedangkan produksi CPO nasional, kini telah mencapai 28 juta ton, artinya ada kelebihan sekitar 20 juta ton per tahun, yang memang tidak mungkin ditahan di dalam negeri. Menurut dia, bila pemerintah tetap memaksakan kehendak agar CPO untuk memenuhi produksi dalam negeri, akan sangat memberatkan pengusaha, karena kelebihan stok.
 
"Produksi yang cukup banyak tersebut, tidak mungkin kita buang, jadi harus tetap diekspor, agar pengusaha tidak terlalu berat, kita menuntut agar pemerintah bisa menurunkan pajak ekspor sebagaimana negara lain seperti Malaysia yang kini cukup rendah," katanya.
 
Saat ini tambah dia, produksi CPO di Indoensia berkembang sangat pesat, dari sebelumnya hanya dua provinsi yaitu Sumatera dan Aceh, kini telah berkembang ke 23 provinsi dari 33 provinsi di Indonesia. Begitu juga dengan luasannya, dari sebelumnya hanya 0,28 juta ha pada tahun 1979, kini telah mencapai hampir 9 juta ha. "Yang menggembirakan, dari 9 juta ha tersebut, 43% atau 3,7 juta ha adalah milik petani plasma, yang artinya keuntungan terbesar juga dirasakan langsung oleh para petani," katanya.

Sisanya, 49% adalah milik swasta, dan 8% milik BUMN. Tingginya lahan milik petani plasma tersebut, terjadi karena regulasi di sektor perkebunan kelapa sawit yang banyak memihak masyarakat, di mana adanya ketentuan bahwa setiap perusahaan harus menyisihkan 20% dari lahannya untuk petani plasma. Kondisi tersebut, berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya, dari 0,28 juta ha, terdiri 68% milik BUMN dan 32% milik swasta, di mana petani kurang dilibatkan. "Pertumbuhan perkebunan kelapa sawit di Indonesia cukup pesat, dan kini telah menduduki urutan pertama untuk produksi sawit dunia," katanya.

DIKUTIP DARI INVESTOR DAILY, 31 OKTOBER 2013

Artikel Terkait