(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Periode 16-31 Juli, Harga TBS Sawit Kaltim Bergerak Naik

31 Juli 2024 PPID Berita Daerah 2373
Periode 16-31 Juli, Harga TBS Sawit Kaltim Bergerak Naik

SAMARINDA. Harga jual tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur periode 16-31 Juli 2024 bergerak naik.

Kepala Dinas Perkebunan Kaltim Ence Achmad Rafiddin Rizal mengatakan kenaikan harga TBS periode ini disebabkan oleh meningkatnya harga jual Crude Palm Oil (CPO) dan Kernel dari perusahaan yang menjadi sumber data.

Untuk CPO tertimbang dikenakan Rp 12.455,89 sementara harga kernel (inti sawit) rerata tertimbang sebesar Rp 7.208,04 per kg dengan indeks K sebesar 88,05 persen.

Rizal juga merincikan harga periode 16-31 Juli 2024 yakni untuk TBS yang dipanen dari pohon umur 3 tahun dengan harga Rp 2.392,73 per kg.

“Di umur 4 tahun diharga Rp 2.554,70 per kg, umur 5 tahun seharga Rp 2.567,51 per kg. Selanjutnya umur 6 tahun Rp 2.594,52 per kg,”sebutnya dalam keterangan resminya, Rabu (31/7/2024) siang.

Berikutnya di umur 7 tahun Rp 2.609,75 per kg, umur 8 tahun Rp 2.629,67 per kg dan umur 9 tahun seharga Rp 2.682,94 per kg dan umur 10 tahun Rp 2.714,63 per kg.

Menurutnya, daftar harga TBS sawit diatas, merupakan standar harga bagi petani yang sudah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit di Kaltim, khususnya kebun plasma.

Adanya kerjasama kelompok tani dengan pihak pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan harga TBS petani sudah sesuai dengan harga normal dan tidak dipermainkan lagi oleh para tengkulak. Sehingga kesejahteraan kelompok tani kelapa sawit melalui kerjasama ini hendaknya dapat terwujud. (Prb/ty)

SUMBER : SEKRETARIAT

Artikel Terkait