Perusahaan Perkebunan di Kutai Barat Diprotes
06 Januari 2010
Admin Website
Artikel
4721
#img1# Pengunjuk rasa mengklaim diri sebagai petani sekaligus perwakilan petani dari sepuluh desa di Jempang dan Bongan yang merasa lahannya digusur perusahaan. Mereka bertekad bertahan sampai tuntutan dipenuhi sehingga rela mendirikan tenda untuk menginap di seberang Kantor Gubernur Kaltim. Demonstrasi itu tidak mengganggu kelancaran lalu lalang kendaraan yang melintasi Jalan Gadjah Mada.
Ketua Forum Pemerhati Masyarakat Tani Jempang dan Bongan, Naratim, mengatakan, warga menolak dua perusahaan perkebunan itu sebab terbitnya hak guna usaha (HGU) disinyalir cacat hukum. Forum curiga HGU terbit sebelum keluarnya analisis mengenai dampak lingkungan (Aamdal) sehingga menyalahi aturan.
Selain itu, HGU terbit pada lahan garapan petani sehingga warga kehilangan mata pencarian. "Penggusuran lahan dilakukan dengan intimidasi. Perusahaan mengganti rugi lahan beserta tanaman budidaya cuma Rp 600.000 per hektar sehingga dinilai amat tidak memuaskan. Kebun karet, ladang beserta tanaman budidaya, bahkan kuburan adat kami digusur," kata Naratim
DIKUTIP DARI KOMPAS, SELASA, 5 JANUARI 2010