Peserta Daftar di Kantor Gubernur Atau Pemkab Kukar
18 Januari 2011
Admin Website
Artikel
4587
Pekan Nasional (Penas) Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) XIII di
Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) pada 18 hingga 23 Juni, bakal
dihadiri kurang lebih 30 ribu peserta dari seluruh Indonesia. Bahkan
peserta Penas KTNA juga meliputi ketua atau pengurus kelompok tani
nelayan, asosiasi petani dengan persentase laki-kali 70 persen dan
perempuan 30 persen, termasuk alumni magang dari Jepang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Penas Kabupaten Kukar HAPM Haryanto Bachroel baru-baru ini di Tenggarong. Selain peserta utama, kata dia, ada pula peserta pendamping terdiri dari aparat yang diberi tugas pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendampingi kontingennya. Kemudian pendamping ditunjuk dan diusulkan melalui musyawarah daerah penyelenggaraan Pekan Daerah (Peda) KTNA masing-masing provinsi, kabupaten/kota yang menjadi bagian dari kontingen daerah.
Sebelum Penas, peserta terlebih dahulu melakukan peninjauan. Tim
peninjau ini terdiri dari pejabat pemerintah, DPRD
provinsi/kabupaten/kota, organisasi profesi, pemerhati atau pakar dan
penyuluh swasta yang bergerak di bidang pertanian, perikanan dan
kehutanan, pengusaha dan pelaku agribisnis yang bermitra dengan petani
nelayan.
"Peninjau diwajibkan mendaftarkan diri pada masing-masing kontingen
daerahnya untuk didaftarkan pada panitia penyelenggara Penas XIII.
Setiap peserta wajib menjaga keamanan, ketertiban dan kerukunan antar
peserta, tidak mempermasalahkan agama, ras, etnis dan partai politik,"
katanya.
Untuk memasukkan daftar definitif nama peserta dilengkapi biodata,
harus diterima panitia paling lambat enam bulan sebelum pelaksanaan
Penas. Peserta dapat menghubungi alamat panitia terdiri panitia
provinsi Kantor Gubernur Kaltim Jl Gajah Mada, Samarinda, telepon
0541-733333, faks 0541-737762, 742111. Atau sekretariat tuan rumah
Kabupaten Kutai Kartanegara di Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan,
Kompleks Kantor Bupati di Gedung B Lantai 2, telepon (0541) 6667155,
fax 0541-6667155, 6667164.
Dijelaskannya, kepanitiaan terdiri dari panitia penyelenggara yakni
pusat bertugas, merencanakan, mempersiapkan dan penyelenggarakan Penas.
Panitia pelaksana provinsi dan kabupaten bertugas untuk mempermudah
dalam koordinasi antara panitia penyelenggara pusat dan panitia
pelaksana provinsi, struktur kepanitiaan agar menyesuaikan dengan
kepanitiaan penyelenggara di pusat.
Sementara panitia kontingen dibentuk di tingkat provinsi dengan surat
keputusan Gubernur yang terdiri dari beberapa unsur pemerintah selaku
pendamping dan unsur KTNA yang melaksanakan dan mengkoordiasi peserta
Penas XIII dari kabupaten/kota.
"Sebelum pelaksanaan Penas di masing-masing provinsi menyelenggarakan
kegiatan pekan daerah (Peda) meliputi rembuk utama kelompok KTNA
provinsi dengan hasilnya di antaranya, mengevaluasi kegiatan
pelaksanaan pembangunan pertanian, perikanan dan kehutanan dan
lainnya," ujarnya.
Tidak hanya itu, seleksi kelompok kegiatan dan lomba, kemudian gerakan
pengembangan agribisnis (gerbang agrobisnis) merupakan upaya pemerintah
baik provinsi maupun tuan rumah Kukar untuk mempromosikan kegiatan
usaha agribisnis berskala ekonomi berwawasan lingkungan.
"Inilah yang kita harapkan sarana ini kita manfaatkan untuk
mempromosikan kegiatan usaha agribisnis berskala ekonomi serta
mengimpormasikan keberadaan usaha kepada peserta Penas yang ada di
Kukar,"jelasnya.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, SELASA, 18 JANUARI 2011