(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Prioritas Perkebunan

27 Februari 2012 Admin Website Artikel 5625

MALINAU. Pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes), masyarakat Desa Salap menempatkan pengembangan perkebunan di atas usulan lainnya. Dari 5 usulan di bidang ekonomi, tiga di antaranya adalah sektor perkebunan. Dua usulan lainnya adalah sektor pertanian.  Bidang infrastruktur juga mengarah pada perkebunan dan pertanian.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Salap, Yunus A mengatakan, prioritas pembangunan di desa berjarak sekitar 12 kilometer dari perkotaan itu adalah perkebunan di atas pertanian. Masyarakat akan mengembangkan perkebunan kopi, karet, kelapa sawit, dan coklat.  

"Program perkebunan ini termasuk pemeliharaan kebun, pengadaan bibit dan pembukaan lahan. Ada pula peningkatan jalan usaha tani yang melintasi lahan perkebunan dan sawah. Untuk peternakan, ada usulan pengadaan sapi, itik, ikan, kambing, dan babi," katanya di ruang kerja BPD yang seatap dengan kantor Desa Salap.

Yunus mengungkapkan, masyarakat mengaku puas dengan sistem pemerintahan saat ini. Sebab Musrenbang melibatkan langsung warga di desa dan kecamatan. Usulan atau pilihan  warga yang dimasukkan daftar usulan kecamatan ke kabupaten. "Intinya semua puas. Karena yang diusul masyarakat ditampung dan dibahas di desa. Saya lihat semua usulan masuk. Kalaupun ada yang tercecer (tidak terakomodir) bisa masuk tahun berikutnya," ujarnya.

Diakuinya, ada usulan untuk penambahan honor atau tunjangan aparatur pemerintahan desa dan lembaga-lembaga di desa. Namun bila tidak dapat terealisasi, tidak menjadi persoalan bagi mereka.  "Tidak cuma BPD, soal honor semua lembaga juga minta tambahan. Tapi dana Gerdema bisa menutupi. Kalau tidak disetujui tak masalah, karena tugas kami juga demi rakyat," ungkap Yunus.

Menurut Sekretaris Desa Salap, Martinus, sejumlah usulan di sektor perkebunan dan pertanian telah dimasukkan dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJMD). Selain peningkatan jalan usaha tani sepanjang 4 kilometer, ada usulan pemetakan dan irigasi sawah seluas 26 hektare di Sungai Bulan. Rencananya juga, program satu hektare lahan sawah setiap kepala keluarga.

Saat ini baru 50 hektare sawah yang sudah dan sedang dikerjakan. "Belum ada hand tractor. Mesin giling pun belum ada milik desa, yang ada milik pribadi warga. Mesin perontok padi masih bisa digunakan, karena sejak diserahkan sebelum pemekaran kabupaten, belum pernah digunakan," jelasnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 27 PEBRUARI 2012

Artikel Terkait