Seminar Nasional Energi Baru Terbarukan
29 September 2016
Admin Website
Berita Daerah
5088
SAMARINDA. Kaltim masih memiliki cadangan minyak dan gas bumi juga batu bara
guna mendukung ketersediaan energi nasional namun lambat laun pasti
habis sebab tidak dapat diperbarui.
Karenanya, diperlukan upaya-upaya dan inovasi daerah dengan kerjasama yang sinergis antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat untuk mengembangkan komoditi penghasil energi terbarukan asal tanaman.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada Seminar Nasional Kaltim Sebagai Lumbung Energi Biomassa di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (28/9).
Menurut dia, Kaltim hingga saat ini masih memiliki keunggulan kewilayahan yang didukung kawasan potensial untuk pengembangan tanaman penghasil energi terbarukan. Awang berharap anggota Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda selaku akademisi mampu memainkan peranan dan mampu menggerakkan masyarakat dalam pengembangan bioenergi atau biofeul.
"IKA Fahutan optimalkan pemanfaatan lahan-lahan yang terdegradasi untuk pengembangan bioenergi sebagai energi terbarukan di Kaltim," katanya.
Ketersediaan lahan potensial maupun terdegradasi ujarnya, harus dimanfaatkan organisasi ini dalam pengembangan biomassa atau biofuel baik tanaman penghasil biodiesel (minyak tumbuhan), biogas (limbah tanaman) maupun bioetanol (alkohol).
Gubernur berharap IKA Fahutan Unmul membuat perencanaan kegiatan penanaman jenis-jenis tanaman yang sesuai pada lahan-lahan yang terdegradasi baik di kawasan hutan maupun lahan penggunaan lain termasuk areal pasca tambang.
Tanaman yang dapat dijadikan bahan baku penghasil energi diantaranya cassava (singkong), nyamplung, buah jarak, kemiri dan limbah sawit. "Pokoknya ada 49 jenis tanaman hutan maupun perkebunan dan pertanian yang dapat dikembangkan dalam mendukung terciptanya bioenergi guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang sebentar lagi akan habis," ungkapnya.
Seminar dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Bioenergi dan Reklamasi Lahan Pascatambang Kementerian ESDM Profesor Sigit Hardwinarto.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjsama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim dengan Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam rangka pemetaan potensi-potensi biomassa di daerah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata dan Ketua IKA Fahutan Unmul Agus Suwandi yang diwakili Ketua Harian Tien Wahyuni disaksikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak.
Wahyu Widhi Heranata mengatakan, kerjasama dilakukan untuk membantu Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim memetakan potensi-potensi biomassa di Kaltim. "Meski sudah terpisah dengan Kalimantan Utara (Kaltara), Kaltim masih memiliki hutan yang luasnya kurang lebih tujuh juta hektare," kata Wahyu Widhi.
Setelah kerjasama ini nantinya bisa diperoleh gambaran daerah mana saja yang memiliki potensi biomassa, sehingga dapat memaksimalkannya untuk ketersediaan listrik masa depan.
Mengawali kerjasama tersebut digelar Seminar Nasional Kehutanan Energi Baru dan Terbarukan. Setelah ini diharapkan akan ada kerjasama dalam program-program lain. "Kita juga memberi kesempatan kepada IKA Fahutan Unmul untuk mengelola Tahura Bukit Soeharto yang luasnya kurang lebih 2.000 hektare sebagai percontohan bagaimana mengelola hutan dengan baik dan Dinas Kehutanan Kaltim akan melakukan pendampingan," tegasnya. (yans/mar/sul/es/humasprov).
SUMBER : WWW.KALTIMPROV.GO.ID
Karenanya, diperlukan upaya-upaya dan inovasi daerah dengan kerjasama yang sinergis antara pemerintah, swasta, akademisi dan masyarakat untuk mengembangkan komoditi penghasil energi terbarukan asal tanaman.
Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak pada Seminar Nasional Kaltim Sebagai Lumbung Energi Biomassa di Ruang Serbaguna Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu (28/9).
Menurut dia, Kaltim hingga saat ini masih memiliki keunggulan kewilayahan yang didukung kawasan potensial untuk pengembangan tanaman penghasil energi terbarukan. Awang berharap anggota Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan (Fahutan) Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda selaku akademisi mampu memainkan peranan dan mampu menggerakkan masyarakat dalam pengembangan bioenergi atau biofeul.
"IKA Fahutan optimalkan pemanfaatan lahan-lahan yang terdegradasi untuk pengembangan bioenergi sebagai energi terbarukan di Kaltim," katanya.
Ketersediaan lahan potensial maupun terdegradasi ujarnya, harus dimanfaatkan organisasi ini dalam pengembangan biomassa atau biofuel baik tanaman penghasil biodiesel (minyak tumbuhan), biogas (limbah tanaman) maupun bioetanol (alkohol).
Gubernur berharap IKA Fahutan Unmul membuat perencanaan kegiatan penanaman jenis-jenis tanaman yang sesuai pada lahan-lahan yang terdegradasi baik di kawasan hutan maupun lahan penggunaan lain termasuk areal pasca tambang.
Tanaman yang dapat dijadikan bahan baku penghasil energi diantaranya cassava (singkong), nyamplung, buah jarak, kemiri dan limbah sawit. "Pokoknya ada 49 jenis tanaman hutan maupun perkebunan dan pertanian yang dapat dikembangkan dalam mendukung terciptanya bioenergi guna mengurangi ketergantungan pada energi fosil yang sebentar lagi akan habis," ungkapnya.
Seminar dihadiri Tenaga Ahli Menteri Bidang Bioenergi dan Reklamasi Lahan Pascatambang Kementerian ESDM Profesor Sigit Hardwinarto.
Dalam kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerjsama Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim dengan Ikatan Alumni (IKA) Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) dalam rangka pemetaan potensi-potensi biomassa di daerah.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata dan Ketua IKA Fahutan Unmul Agus Suwandi yang diwakili Ketua Harian Tien Wahyuni disaksikan Gubernur Kaltim H Awang Faroek Ishak.
Wahyu Widhi Heranata mengatakan, kerjasama dilakukan untuk membantu Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim memetakan potensi-potensi biomassa di Kaltim. "Meski sudah terpisah dengan Kalimantan Utara (Kaltara), Kaltim masih memiliki hutan yang luasnya kurang lebih tujuh juta hektare," kata Wahyu Widhi.
Setelah kerjasama ini nantinya bisa diperoleh gambaran daerah mana saja yang memiliki potensi biomassa, sehingga dapat memaksimalkannya untuk ketersediaan listrik masa depan.
Mengawali kerjasama tersebut digelar Seminar Nasional Kehutanan Energi Baru dan Terbarukan. Setelah ini diharapkan akan ada kerjasama dalam program-program lain. "Kita juga memberi kesempatan kepada IKA Fahutan Unmul untuk mengelola Tahura Bukit Soeharto yang luasnya kurang lebih 2.000 hektare sebagai percontohan bagaimana mengelola hutan dengan baik dan Dinas Kehutanan Kaltim akan melakukan pendampingan," tegasnya. (yans/mar/sul/es/humasprov).
SUMBER : WWW.KALTIMPROV.GO.ID