(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

SKPD Utamakan Pelayanan Prima

06 Desember 2012 Admin Website Artikel 4795
SAMARINDA. Guna memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Gubernur Awang Faroek berharap agar komitmen semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih ditingkatkan. Dengan pelayanan yang prima, masyarakat akan merasa menjadi nyaman, mendapat layanan cepat, efektif dan efisien. Pelayanan terbaik adalah pelayanan yang sesuai harapan dan mampu memenuhi standar kualitas kepuasan pelanggan atau masyarakat.

"Sesuai arahan Gubernur, pelayanan yang prima dilakukan masing-masing SKPD tidak lain adalah untuk mendukung pelayanan publik yang baik di daerah. Hal ini sekaligus sebagai implementasi atau penerapan UU Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pelayanan Publik," kata Asisten IV Bidang Administrasi Umum Pemprov Kaltim H Sofyan Helmi di Kantor Gubernur, Rabu (5/12).

Dari penerapan ini, banyak prestasi yang kemudian berhasil diraih Kaltim. Salah satunya keberhasilan Kaltim meraih Predikat B untuk Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) sejak 2009 hingga 2012. Untuk tahun ini, penghargaan LAKIP ini baru saja diserahkan Wakil Presiden Boediono, Rabu (5/12) kepada Gubernur Awang Faroek, di Jakarta.

SKPD di lingkungan Pemprov Kaltim yang membuktikan telah mampu memberikan pelayanan prima dan menjadi bagian dari penilaian tim penilai dari Kementerian PAN dan RB antara lain adalah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kaltim dengan sistem pembayaran pajak yang tertib, RSUD AWS dengan pelayanan kesehatan yang baik, Badan Perijinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) yang kini menjadi sekretariat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) khususnya penanaman modal investasi di daerah dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim dengan memberikan informasi publik terkait aspirasi masyarakat di daerah melalui Warung Informasi Etam Kaltim.

Meski empat SKPD tersebut yang menjadi titik fokus dalam penilaian pelayanan prima, tetapi SKPD lain juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan publik. (jay/hmsprov)

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait