(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Warga Dukung Buka Kebun Sawit

12 April 2010 Admin Website Artikel 6016
#img1# Di antaranya, disampaikan Hanyeq, warga Kecamatan Barong Tongkok kepada harian ini, dua hari lalu, adalah menyangkut pembebasan lahan perkebunan yang dinilai masih harus dibenahi. "Karena ada sejumlah perusahaan yang membebaskan lahan untuk perkebunan milik masyarakat tidak jelas," ungkap Hanyeq.

Sebagai salah satu contoh, ada ganti rugi lahan perkebunan yang nilai ganti ruginya belum wajar. "Satu hektare lahan milik warga hanya dihargai ganti rugi sebesar Rp 600 ribu. Inilah nilai yang masih kecil," ungkap dia. Untuk itu ia menyarankan, agar pemerintah mengatur soal ganti rugi lahan ini agar di kemudian hari tidak ada permasalahan.

Persoalan lainnya lagi tambah dia, soal gaji atau upah dan status karyawan perkebunan juga masih ada yang belum beres. Misalnya, dialami Hardianto yang dilansir media ini beberapa hari lalu, bahwa dia bekerja sebagai petugas keamanan di PT London Sumatera Indonesia Tbk yang beberapa hari lalu mengeluhkan peningkatan status buruh harian lepas (BHL) menjadi karyawan tetap.

Dulunya, kata Hardianto dijanjikan tiga bulan setelah diterima kerja langsung diangkat menjadi karyawan tetap, tapi sudah 3,6 tahun belum juga berubah statusnya menjadi karyawan tetap. Melihat persoalan ini, pemerintah juga harus segera bersikap. Hal senada dikatakan Amat warga Kecamatan Muara Pahu.

Ia menyebutkan, di daerahnya ada perusahaan perkebunan kelapa sawit berinisial PT DAU yang tidak jelas memberikan kebun binaan 20 persen dari total lahan yang digarapnya. Selain itu, upah tenaga kerja Rp 40 ribu per hari tidak ada biaya transportasi dan uang makan sangat memberatkan pekerja. "Kalau di Kubar Rp 40 ribu per hari itu sangat tidak cukup dikarenakan tingginya biaya hidup," sebut Amat.

Jam kerja mereka sebagai penyemaian bibit kelapa sawit itu tambah Amat, masuk kerja pukul 07.00 dan pukul 12.00 makan siang, dilanjutkan lagi kerja hingga berakhir pukul 15.00 wita. "Ini kerja harian, jika tidak kerja ya, tidak akan dibayar oleh perusahaan," sebutnya.

DIKUTIP DARI KALTIM POST, SENIN, 12 APRIL 2010

Artikel Terkait