(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Awang : Berantas Korupsi, Tingkatkan Kesejahteraan PNS

29 Agustus 2012 Admin Website Artikel 4721

SAMARINDA. Gubernur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak mengatakan dalam waktu dekat akan dilaksanakan rapat persiapan untuk melakukan deklarasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kalimantan Timur yang dipimpin oleh Sekprov Kaltim Dr H Irianto Lambrie.

"Akhir Agustus atau awal September nanti Sekprov segera memanggil seluruh Wakil Bupati/Walikota, Sekkab/Sekkot bersama Itwil dan Ortal agar segera melakukan persiapan untuk melakukan deklarasi ZI menuju WBK," kata Awang Faroek pekan lalu.

Menurut gubernur, deklarasi nantinya harus ditandatangani dengan kesadaran penuh oleh Bupati/Walikota dan Ketua DPRD kabupaten/kota, serta kepala SKPD, BUMD dan BUMN yang ada di wilayah Kaltim dihadapan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN dan RB), Menteri Dalam Negeri, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman.

"Setelah deklarasi dalam waktu minimal enam bulan, kita tunggu apakah ada kabupaten/kota, dinas/badan, BUMD/BUMN yang berani menyatakan wilayahnya sebagai Wilayah Bebas dati Korupsi (WBK)," ucapnya.

Awang menambahkan deklarasi ZI menuju WBK di Kaltim sesuai dengan visi dan misi Pemprov yang ingin menjadikan Kaltim sebagai Island of Integrity dengan menerapkan dan menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

"Salah satu cara memberantas korupsi adalah dengan meningkatkan kesejahteraan PNS. Khusus bagi kepala SKPD, upaya yang ditempuh adalah dengan melakukan progam-program terobosan untuk pegawai pada lingkup SKPD masing-masing," tambahnya.

Salah satu contoh program peningkatan kesejahteraan PNS yang dimaksud adalah seperti yang dilakukan Dinas perkebunan Kaltim dengan memberikan kesempatan kepada pegawainya untuk mempunyai kebun sawit. (her/hmsprov).

SUMBER : HUMAS PROV. KALTIM

Artikel Terkait