Isran Noor : Jaga Iklim Investasi
08 Juli 2014
Admin Website
Berita Daerah
4605
SANGATTA. Bupati Isran Noor meminta masyarakat
di Kutim, terutama Desa Telaga, Kecamatan Batu Ampar, agar menjaga iklim
investasi yang kondusif. Terlebih di bulan suci Ramadan, hendaknya
semua persoalan dibicarakan secara musyawarah dan dicarikan jalan keluar
yang terbaik.
Sebab, keberadaan investor kebun kelapa sawit mampu memberikan manfaat
berupa pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Warga juga bisa ambil
bagian serta dalam kebun plasma yang dibicarakan bersama dengan
perusahaan, sehingga kedua belah pihak saling menguntungkan.
"Jika masyarakat ada aspirasi dan keinginan, hendaknya dibicarakan
dengan pihak perusahaan. Tentunya melalui mekanisme yang ada, santun,
tanpa mengesampingkan aturan hukum dan perundangan yang berlaku.
Sehingga iklim investasi tetap kondusif dan persoalan bisa dibicarakan
bersama secara baik," pinta Isran.
Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin mengatakan, pada 2011
masyarakat Desa Telaga telah melakukan pemblokiran aktivitas
operasional perkebunan milik PT Telen Prima Sawit (TPS). Mereka menuntut
perusahaan berupa ganti rugi atas hak masyarakat Desa Telaga seluas
sekitar 1.500 hektare yang bernilai sebesar Rp 7,5 miliar.
Selain itu, warga juga menuntut dibangunkan kebun plasma dan kerja
sama di berbagai bidang, seperti pupuk, pembangunan camp, pengangkutan
buah, crude palm oil (CPO), kernel dan lain-lain. Perusahaan juga
diminta membangun jalan penghubung Desa Telaga ke Batu Balai serta minta
diprioritaskan menjadi tenaga kerja di perusahaan.
Terkait permasalah tersebut, Akhmadi menyebutkan, dari data yang ada,
lahan seluas 1.098 hektare yang masuk di wilayah Desa Telaga, 20
persennya masuk sebagai lahan plasma. Hingga saat ini, kata Kadisbun, PT
TPS sudah merealisasikan sekitar 170 hektare, dengan status sudah
ditanam tahun 2010.
"Sedangkan kekurangan 50 hektare akan dicarikan lokasinya oleh Desa Telaga," kata Akhmadi, kemarin (7/7).
Mengenai tuntutan ganti rugi atas lahan warga, Akhmadi mengaku
pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan. Yang jelas akan
diselesaikan sembari menunggu hasil verifikasi administrasi lahan. Untuk
itu masyarakat diminta bersabar karena prosesnya sedang berjalan.
Dijelaskan Isran lagi, Pemkab Kutim bertindak sebagai fasilitator.
Karena tugas pemerintah memberikan rasa aman dan kondusif baik bagi
investor dan pelaku usaha. Kemudian memberikan pelayanan dan biaya
perizinan yang murah terkait investasi. Tujuan pemerintah adalah
memajukan perekonomian di daerah ini, sehingga masyarakat Kutim dapat
merasakan manfaat dari aktivitas investasi.
Terkait persoalan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak bertindak
anarkis, apalagi sampai melakukan pemblokiran jalan ataupun menghentikan
operasional perusahaan. Karena hal tersebut bukan saja merugikan
perusahaan, tetapi masyarakat juga ikut merasakan. "Jika hal itu
terjadi, bukan tidak mungkin para investor tidak percaya lagi atau takut
menanamkan modalnya di Kutim, lantaran suasana yang kurang kondusif," paparnya lagi. (kmf4/ica/k9)
SUMBER : http://kaltimpost.co.id/berita/detail/83252-jaga-iklim-investasi.html
SUMBER : http://kaltimpost.co.id/berita/detail/83252-jaga-iklim-investasi.html