(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Isran Noor : Jaga Iklim Investasi

08 Juli 2014 Admin Website Berita Daerah 4605
Isran Noor : Jaga Iklim Investasi
SANGATTA. Bupati Isran Noor meminta masyarakat di Kutim, terutama Desa Telaga, Kecamatan Batu Ampar, agar menjaga iklim investasi yang kondusif. Terlebih di bulan suci Ramadan, hendaknya semua persoalan dibicarakan secara musyawarah dan dicarikan jalan keluar yang terbaik.
 
Sebab, keberadaan investor kebun kelapa sawit mampu memberikan manfaat berupa pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat. Warga juga bisa ambil bagian serta dalam kebun plasma yang dibicarakan bersama dengan perusahaan, sehingga kedua belah pihak saling menguntungkan.
 
"Jika masyarakat ada aspirasi dan keinginan, hendaknya dibicarakan dengan pihak perusahaan. Tentunya melalui mekanisme yang ada, santun, tanpa mengesampingkan aturan hukum dan perundangan yang berlaku. Sehingga iklim investasi tetap kondusif dan persoalan bisa dibicarakan bersama secara baik," pinta Isran.
 
Kepala Dinas Perkebunan Kutim Akhmadi Baharuddin mengatakan, pada 2011 masyarakat Desa Telaga telah melakukan pemblokiran aktivitas operasional perkebunan milik PT Telen Prima Sawit (TPS). Mereka menuntut perusahaan berupa ganti rugi atas hak masyarakat Desa Telaga seluas sekitar 1.500 hektare yang bernilai sebesar Rp 7,5 miliar.
 
Selain itu, warga juga menuntut dibangunkan kebun plasma dan kerja sama di berbagai bidang, seperti  pupuk, pembangunan camp, pengangkutan buah, crude palm oil (CPO), kernel dan lain-lain. Perusahaan juga diminta membangun jalan penghubung Desa Telaga ke Batu Balai serta minta diprioritaskan menjadi tenaga kerja di perusahaan.
 
Terkait permasalah tersebut, Akhmadi menyebutkan, dari data yang ada, lahan seluas 1.098 hektare yang masuk di wilayah Desa Telaga, 20 persennya masuk sebagai lahan plasma. Hingga saat ini, kata Kadisbun, PT TPS sudah merealisasikan sekitar 170 hektare, dengan status sudah ditanam tahun 2010.
 
"Sedangkan kekurangan 50 hektare akan dicarikan lokasinya oleh Desa Telaga," kata Akhmadi, kemarin (7/7).

Mengenai tuntutan ganti rugi atas lahan warga, Akhmadi mengaku pihaknya telah berkomunikasi dengan perusahaan. Yang jelas akan diselesaikan sembari menunggu hasil verifikasi administrasi lahan. Untuk itu masyarakat diminta bersabar karena prosesnya sedang berjalan.
 
Dijelaskan Isran lagi, Pemkab Kutim bertindak sebagai fasilitator. Karena tugas pemerintah memberikan rasa aman dan kondusif baik bagi investor dan pelaku usaha. Kemudian memberikan pelayanan dan biaya perizinan yang murah terkait investasi. Tujuan pemerintah adalah memajukan perekonomian di daerah ini, sehingga masyarakat Kutim dapat merasakan manfaat dari aktivitas investasi.
 
Terkait persoalan tersebut, masyarakat diimbau agar tidak bertindak anarkis, apalagi sampai melakukan pemblokiran jalan ataupun menghentikan operasional perusahaan. Karena hal tersebut bukan saja merugikan perusahaan, tetapi masyarakat juga ikut merasakan. "Jika hal itu terjadi, bukan tidak mungkin para investor tidak percaya lagi atau takut menanamkan modalnya di Kutim, lantaran suasana yang kurang kondusif," paparnya lagi.  (kmf4/ica/k9)

SUMBER : http://kaltimpost.co.id/berita/detail/83252-jaga-iklim-investasi.html

Artikel Terkait