Kembangkan Kemitraan 700 Hektar
08 Mei 2011
Admin Website
Artikel
4901
SANGATTA - Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang
beroperasi di wilayah Kecamatan Kaliorang PT Fairco hingga saat ini
sedang mengerjakan lahan kebun sawit kemitraan secara bertahap seluas
700 hektare (Ha) lebih. Tahun sebelumnya sedang mengolah lahan sawit
kemitraan atau plasma seluas 200 Ha. Tahun ini (2011), rencana dibangun
kebun kemitraan untuk anggota Koperasi Karya Maju Bersama (KMB) seluas
200 Ha. Menyusul pengembangkan kemitraan yang akan dikerjakan PT Fairco
sekira 300 Ha lebih lagi. Jadi total kebun sawit kemitraan yang dibangun
Fairco secara keseluruhan sekira 700 Ha lebih.
Hal ini kata Manajer Eksternal PT Fairco Zain Ismail, ketika dihubungi, Selasa (3/5) lalu. Dijelaskan, PT Fairco baru satu koperasi menjadi mitra pengembangan kebun sawit kemitraan, dan itu sedang dikerjakan. Sedangkan yang lain belum bermitra. Fairco tidak melayani kelompok tani untuk bermitra. Tapi Fairco mengerjakan kebun sawit kemitraan apabila orang-orangnya (petani) sudah menjadi anggota koperasi.
“Fairco tidak mau bermitra dengan kelompok tani. Tapi Fairco bermitra dengan koperasi milik masyarakat. Itu sesuai dengan kesepakatan antarpemerintah kabupaten dengan perusahaan,” terang Zain Ismail.
Luasan 700 Ha lebih yang diperuntukan untuk kebun kemitraan. Angka itu diperoleh dari hasil pembagian 20 persen untuk kemitraan, dan 80 persen untuk kebun inti dari luasan total izin lokasi yang layak ditanami bibit kelapa sawit. Jadi PT Fairco senantiasa memperhatikan hak-hak warga setempat sesuai peraturan yang berlaku.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, MINGGU, 8 MEI 2011
Hal ini kata Manajer Eksternal PT Fairco Zain Ismail, ketika dihubungi, Selasa (3/5) lalu. Dijelaskan, PT Fairco baru satu koperasi menjadi mitra pengembangan kebun sawit kemitraan, dan itu sedang dikerjakan. Sedangkan yang lain belum bermitra. Fairco tidak melayani kelompok tani untuk bermitra. Tapi Fairco mengerjakan kebun sawit kemitraan apabila orang-orangnya (petani) sudah menjadi anggota koperasi.
“Fairco tidak mau bermitra dengan kelompok tani. Tapi Fairco bermitra dengan koperasi milik masyarakat. Itu sesuai dengan kesepakatan antarpemerintah kabupaten dengan perusahaan,” terang Zain Ismail.
Luasan 700 Ha lebih yang diperuntukan untuk kebun kemitraan. Angka itu diperoleh dari hasil pembagian 20 persen untuk kemitraan, dan 80 persen untuk kebun inti dari luasan total izin lokasi yang layak ditanami bibit kelapa sawit. Jadi PT Fairco senantiasa memperhatikan hak-hak warga setempat sesuai peraturan yang berlaku.
DIKUTIP DARI KALTIM POST, MINGGU, 8 MEI 2011