(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Pemerintah Stop Impor Benih Sawit

01 Desember 2014 Admin Website Berita Nasional 5150
Pemerintah Stop Impor Benih Sawit

BANDUNG. Pemerintah telah menyetop impor benih sawit per Oktober 2014. Itu dilakukan karena produksi benih sawit oleh sedikitnya sembilan perusahaan nasional telah mampu memenuhi seluruh kebutuhan di dalam negeri, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. Tahun ini, kebutuhan benih sawit mencapai 150 juta kecambah, namun produksi justru mencapai 180 juta kecambah.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Gamal Nasir mengungkapkan, pihaknya sebenarnya sudah tidak memberikan izin impor benih sawit sejak Januari 2014, namun kebijakan pemberhentian impor tersebut baru resmi diberlakukan pada bulan lalu. Pada Januari-September 2014 memang masih ada impor benih sebanyak 8 juta kecambah, namun izin itu telah dikeluarkan pada 2013 dan baru direalisasikan oleh perusahaan sawit pada tahun ini. "Kami sudah menyetop impor benih sawit sekitar bulan lalu karena produksi domestik kami rasa sudah lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan, kualitasnya pun sangat baik," kata Gamal di sela-sela 10th Indonesian Palm Oil Conference and 2015 Outlook (IPOC 2014) yang bertema Transforming Palm Oil Industry, Enhancing Competitiveness di Bandung, pekan lalu.

Gamal menuturkan, ketentuan UU Penanaman Modal Asing (PMA) sejatinya mewajibkan agar investor asing diberi kemudahan atau fasilitas, termasuk untuk mendatangkan benih sawit dari luar negeri. Di dalam aturan itu juga disebutkan, impor benih sawit diperbolehkan sebanyak 10% dari total produksi dalam negeri.

Namun dengan produksi benih domestik yang berlimpah, Kementan memutuskan untuk tidak lagi memberikan rekomendasi izin impor. "Selama ini, realisasi impor setiap tahun juga kurang dari 10%. Apalagi saat ini ekspansi lahan perkebunan sawit di Indonesia juga berkurang karena adanya kebijakan moratorium izin hutan dan lahan gambut, akibatnya produksi benih sawit domestik berlimpah," kata Gamal Nasir.

Menurut Gamal, produksi benih sawit domestik sudah sama dnegan impor, terutama dari sisi produktivitas. Di Indonesia, produsen benih sawit berskala besar diantaranya Pusat penelitian kelapa Sawit (PPKS) Medan, PT Socfin Idnonesia, PT London Sumatra Plantation, PT Bina Sawit Makmur, PT Tunggal Yunus Estate, PT Dami Mas Sejahtera, PT Tania Selatan, PT Bakti Tani Nusantara PT Inti Sawit Pratama, dan PT Sasaran Ehsan Mekarsari. "Kemarin, kami dapat laporan diantaranya dari PPKS, Socfin, dan Dami Mas apabila kualitas atau produktivitas benih domestik sangat bagus," ujar dia.

Dengan kelebihan produksi hingga 30 juta kecambah, kata dia, Kementan mendorong para produsen benih nasional untuk mengekspornya. Selama ini, Indonesia juga sebenarnya telah mengekspor  benih sawit ke sejumlah negara, seperti Afrika Barat, Papua Nugini, dan India bagian selatan. "Malaysia sebenarnya pasar ekspor yang besar, tapi negara itu belum mau menerima benih Indonesia. Karena itu, kami pun sudah sejak lama tidak mengizinkan impor benih dari Malaysia," kata Gamal.

Ketua Forum Komunikasi Produsen Benih Sawit Indonesia (FKPBSI) Dwi Asmono mengatakan, impor benih sawit memang sudah seharusnya tidak dilakukan karena produksi benih dalam negeri saat ini cenderung cukup. Bahkan berlimpah. Kualitas dan kenekaragaman benih sawit domestik juga tidak kalah dengan produk sejenis dari negara lain. Saat ini, ada 39 varietas benih sawit lokal yang telah beredar di dalam negeri. Produksi pun cukup berlimpah. Dalam catatan FKPBSI, pada 2013, produksi mencapai 130 juta kecambah. Hanya saja, dengan minimnya ekspansi kebun sawit nasional, tahun ini produksi benih kemugkinan hanya 100 juta kecambah.

Baru 200 Ribu ha

Gamal menuturkan, melimpahnya produksi benih sawit nasional selain dipicu oleh minimnya ekspansi lahan perkebunan juga karena seretnya program penanaman ulang (replanting). Padahal, program replanting sangat diharapkan untuk mengatasi kesenjangan antara produktivitas sawit rakyat dengtan sawit perkebunan besar swasta (PBS). Produktivitas sawit rakyat swadaya rata-rata hanya 15 ton tandan buah segar (TBS) per hektar (ha), padahal milik PBS dan petani plasma mencapai 30 ton TBS per ha. "Replanting ini memang sangat seret terutama milik kebun sawit rakyat swadaya, pemerintah sih inginya membantu namun dananya terbatas," kata dia.

Menurut Gamal Nasir, pemerintah telah menelurkan program revitalisasi perkebunan pada 2007 yang salah satunya mendorong rogram replanting perkebunan sawit rakyat swadaya yang mengalami replanting. Program ini memang mengandalkan kredit perbankan sebagai sumber pembiayaan, namun pada kenyataannya banyak petani yang tidak memiliki sertifikat lahan untuk dignakan sebagai agunan ke bank. "Karena itu, kami minta Kepada Badan Petanahan Nasional (BPN) untuk bisa membantu mengatasi masalah ini. Ini agar tak hanya produktivitas sawit swadaya yang kini luas lahannya mencapai 4,4 juta ha bisa sama dengan milik PBS dan petani plasma, tapi juga agar produksi benih sawit bisa lebh banyak terserap untuk program replanting," ungkap dia.

Dalam data yang dioleh Ditjen Perkebunan Kementan, perluasan atau ekspansi perkebunan kelapa sawit di Tanah Air untuk tahun ini diperkirakan hanya seluas 200,068 ha, sehingga total kebun sawit nasional menjadi 10.210.892 ha. Perluasan lahan tersebut terdiri atas 127.325 ha oleh perkebunan sawit rakyat, seluas 3.448 ha oleh perkebunan milik pemerintah (BUMN), dan seluas 69.292 ha oleh perkebunan sawit swasta. Dengan ebgitu, luas perkebunan sawit rakyat tahun ini menjadi 4.543.121 ha, perkebunan BUMN menjadi 690.312 ha dan  perkebunan swasta 4.977.456 ha.

SUMBER : INVESTOR DAILY, SENIN, 1 DESEMBER 2014

Artikel Terkait