Peningkatan Kapasitas Pengelola Website SKPD Pemprov Kaltim
09 Oktober 2013
Admin Website
Berita Daerah
4776
SAMARINDA. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim memfasilitasi
peningkatan kapasitas petugas pengelola website SKPD lingkup Kaltim.
Mereka diberikan pelatihan pengelolaan website secara aman sesuai
peraturan perundang-undangan terkait, yakni. UU No 11/2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan UU No 14/2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Pola pelatihan ini lebih pada mendengar kendala dan permasalahan yang
ada. Fokus kita lebih memberi solusi mengatasi masalah. Sebab, para
petugas pengelola website memang "pemain lama" yang sudah biasa
mengelola website," ucap Kepala Diskominfo Kaltim melalui Kasi Media
Informasi, H Asnawi didampingi Kasi Telematika, Mushadillah, di
sela-sela pertemuan dengan mereka di Kantor Diskominfo Kaltim,
Samarinda, Selasa (8/10).
Menurut dia, 75 persen petugas pengelola website SKPD lingkup Kaltim adalah operator lama yang sudah biasa operasional. Artinya, dari sisi kemampuan pengelolaan, mereka sudah terbilang matang, sehingga mekanisme kegiatan peningkatan kapasitasnya dilepas hanya untuk menggali informasinya terkait kendala dan memberi pemahaman berkenaan pengelolaan secara aman.
Pengelolaan secara aman dimaksud lebih pada menjamin keamanan informasi yang disajikan . Maksudnya agar informasi yang disajikan tidak bertentangan dengan UU. Setidaknya, informasi yang disajikan harus dapat dipertanggung jawabkan dan dipastikan kebenarannya.
Menurut dia, 75 persen petugas pengelola website SKPD lingkup Kaltim adalah operator lama yang sudah biasa operasional. Artinya, dari sisi kemampuan pengelolaan, mereka sudah terbilang matang, sehingga mekanisme kegiatan peningkatan kapasitasnya dilepas hanya untuk menggali informasinya terkait kendala dan memberi pemahaman berkenaan pengelolaan secara aman.
Pengelolaan secara aman dimaksud lebih pada menjamin keamanan informasi yang disajikan . Maksudnya agar informasi yang disajikan tidak bertentangan dengan UU. Setidaknya, informasi yang disajikan harus dapat dipertanggung jawabkan dan dipastikan kebenarannya.
"Informasi yang disampaikan harus bisa dipertanggung jawabkan karena
siapa saja bisa mengaksesnya. Kapan dan di mana pun berada dengan
berbagai keperluan. Jangan sampai informasi itu berdampak negatif,
terlebih merugikan pihak lain," katanya.
Selain itu turut disampaikan informasi tentang kewajiban pimpinan SKPD berkomitmen melaksanakan e-government (e-gov) atau pelayanan pemerintahan berbasis teknologi informasi (TI). Jika semuanya melaksanakan kebijakan dengan baik diharapkan komitmen memberikan pelayan terbaik kepada publik terwujud.
"Nantinya diharapkan tidak hanya informasi dapat diakses dengan cepat menggunakan perangkat TI, tapi juga pelayanan publik, Apalagi Diskominfo sudah fasilitasi pemasangan jaringannya untuk mendukung pelaksanaan sehingga .tinggal komitmen pelaksananya saja," tandasnya.
Pelatihan yang lebih bersifat sharing pengelolaan ini dilakukan di ruang khusus pelatihan (training center) penggunaan TIK Diskominfo Kaltim dengan tiga instruktur, Irwansyah, Irma Istiqamah dan Andri.
Para petugas pengelola website mengikutinya dengan seksama berbagai teknis pengelolaan website, termasuk mendengar sharing pengalaman pengelolaan website Dinas Perkebunan Kaltim yang meraih peringkat lima besar nasional pada lomba website tahun 2013 di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain itu turut disampaikan informasi tentang kewajiban pimpinan SKPD berkomitmen melaksanakan e-government (e-gov) atau pelayanan pemerintahan berbasis teknologi informasi (TI). Jika semuanya melaksanakan kebijakan dengan baik diharapkan komitmen memberikan pelayan terbaik kepada publik terwujud.
"Nantinya diharapkan tidak hanya informasi dapat diakses dengan cepat menggunakan perangkat TI, tapi juga pelayanan publik, Apalagi Diskominfo sudah fasilitasi pemasangan jaringannya untuk mendukung pelaksanaan sehingga .tinggal komitmen pelaksananya saja," tandasnya.
Pelatihan yang lebih bersifat sharing pengelolaan ini dilakukan di ruang khusus pelatihan (training center) penggunaan TIK Diskominfo Kaltim dengan tiga instruktur, Irwansyah, Irma Istiqamah dan Andri.
Para petugas pengelola website mengikutinya dengan seksama berbagai teknis pengelolaan website, termasuk mendengar sharing pengalaman pengelolaan website Dinas Perkebunan Kaltim yang meraih peringkat lima besar nasional pada lomba website tahun 2013 di lingkungan Kementerian Pertanian.
SUMBER : DISKOMINFO PROV. KALTIM