(0541)736852    (0541)748382    disbun@kaltimprov.go.id

Petani Lada Dilatih Kelola Kebun Ramah Lingkungan

26 Mei 2014 Admin Website Berita Kedinasan 4521
Petani Lada Dilatih Kelola Kebun Ramah Lingkungan

SAMARINDA. Dinas Perkebunan (Kaltim) melanjutkan kegiatan Sekolah Lapang Pengendalian Hama Terpadi (SL-PHT) yang di peruntukkan bagi petani lada di Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara.

Kepala Disbun Kaltim, Hj. Etnawati Usman didampingi Kepala Bidang Perlindungan, Henny Herdiyanto mengatakan melalui SL-PHT ini, kemampuan peserta diasah dalam melakukan identifikasi kebunnya sendiri, termasuk upaya pengendalian hama dan penyakit berwawasan lingkungan.

"Kita mengharapkan pasca mengikuti SL-PHT, petani bisa menjadi dokter di kebunnya sendiri dari serangan hama yang menitikberatkan pengelolaan kebun yang ramah lingkungan, salah satunya adalah pengendalian hama dan penyakit menekankan dengan tidak menggunakan pestisida kimiawi," ungkapnya.

Diterangkan, SLPHT lanjutan ini diikuti 50 petani lada dari dua kelompok tani, yakni kelompok tani Sadar Mandiri dan kelompok tani Mario.

"SL-PHT diikuti 50 orang petani lada dari kecamatan Loa Janan. Kecamatan ini berlangsung mulai bulan Mei hingga Juli 2014 ini selama delapan kali pertemuan, dimana pengetahuan yang diberikan mencakup teori 15 persen dan praktek lapangan 85 persen," paparnya.

Disadari, lanjutnya, hingga saat ini akibat gangguan organisme pengganggu pada tanaman lada menjadi salah satu penyebab turunnya produksi lada selama ini, sehingga melalui SL-PHT akan membantu petani dalam mengelola kebun ladanya kearah yang lebih intensif lagi. Dengan demikian, hasil produksi yang diperoleh pun turut meningkat dibandingkan dengan sebelum mengikuti pelatihan ini.

Etnawati menambahkan, pihaknya melalui Bidang Perlindungan dalam waktu dekat juga akan melaksanakan kegiatan serupa yakni SLPHT lada murni bagi petani lada di Desa Tani Bakti dan Desa Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja.

"Berbeda dengan kegiatan ini, SLPHT murni di Samboja akan dilaksanakan selama empat bulan atau 20 kali pertemuan," bebernya lagi. (rey/disbun)


SUMBER : BIDANG PERLINDUNGAN

Artikel Terkait