Mengetahui sebaran perkebunan rakyat secara by name by addres yang dihubungkan dengan kesesuaian Kawasan Perkebunan, sehingga memudahkan dalam mengkoordinasikan SDM perkebunan.
Dapat mengetahui proses perencanaan dalam pengembangan komoditas perkebunan berbasis spasial sehingga tidak salah sasaran, dan terintegrasi dengan program pemerintah lainnya .
Efisiensi biaya dan waktu dalam melengkapi persyaratan dan diproses secara online
Mengurangi interaksi langsung dengan petugas dalam pengusulan kegiatan pembangunan perkebunan di Kabupaten/Kota, terkait dengan pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 dilingkungan kerja.