MUDAH • Pengusul mendapat pelayanan yang mudah dengan hanya mengakses aplikasi SI CPCL KEBUN.
HEMAT BIAYA • Pengusul mendapat pelayanan yang hemat biaya tanpa harus mengirim atau datang langsung.
HEMAT WAKTU • Pengusul mendapat pelayanan hemat waktu tanpa harus menuggu berhari-hari melengkapi berkas.
TRANSPARAN • Pelayanan menjadi lebih transparan, petani/petugas Kabupaten dapat mengetahui proses usulan hingga ke penetapan.
TERKENDALI • Data CPCL yang masuk dapat terpantau dan terdata dengan baik, sesuai dengan pengembangan kawasasan perkebunan.
PROFESIONAL • Terbangunnya system E-Government secara professional, efektif dan efisien guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.